Berita Ekonomi & Bisnis Nasional

BUMD Harus Jadi Agen Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

BUMD, Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, Ekonomi Daerah, Otonomi Daerah, BUMD Indonesia, PosIndependent
Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menegaskan BUMD harus menjadi lokomotif ekonomi daerah. Dok/Kemendagri

Jakarta | Posindependent.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) mengoptimalkan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai lokomotif perekonomian daerah demi mempercepat pertumbuhan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, menegaskan pentingnya peran BUMD dalam membangun kemandirian ekonomi daerah.

“Jadikan BUMD sebagai agen pembangunan daerah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi,” ujar Maurits dalam keterangan resminya, Sabtu 4 Oktober 2025.

Prosesi Khidmat Iringi Keberangkatan Jamaah Umrah Kloter 58 Bir Ali di Lhokseumawe

Maurits menilai forum pembahasan BUMD menjadi wadah penting bagi para pemangku kepentingan untuk menyatukan visi dan memperkuat komitmen dalam memperkuat tata kelola BUMD. Ia menekankan bahwa otonomi daerah memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk menumbuhkan kemandirian di berbagai sektor pembangunan.

BUMD Jadi Penggerak Kemandirian Daerah

Maurits menegaskan, BUMD hadir sebagai sarana bagi Pemda untuk memberikan pelayanan optimal sekaligus memperkuat ekonomi lokal. Peran tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

“BUMD dibentuk untuk tiga tujuan utama. Pertama, menyediakan barang dan jasa berkualitas bagi masyarakat sesuai potensi daerah. Kedua, memperkuat perekonomian daerah. Ketiga, menghasilkan keuntungan yang dapat mendukung pendapatan daerah,” jelasnya.

Rakor Kemenimipas 2025 Perkuat Kendali Kinerja dan Tata Kelola Kanwil di Seluruh Indonesia

Ia menambahkan, meski tingkat keuntungan tiap BUMD berbeda tergantung jenis usaha dan layanan, orientasi pelayanan publik tetap harus berjalan seimbang dengan pencapaian profit.

Kontribusi BUMD Capai Rp1.240 Triliun Aset

Data Kemendagri mencatat, saat ini terdapat 1.091 BUMD di seluruh Indonesia. Rinciannya meliputi 27 Bank Pembangunan Daerah, 212 Bank Perkreditan Rakyat milik Pemda, 394 BUMD air minum, dan lebih dari 458 BUMD aneka usaha.

Secara total, BUMD mengelola aset senilai Rp1.240 triliun, dengan ekuitas Rp236,5 triliun, laba Rp24,1 triliun, dan dividen sebesar Rp13,02 triliun. Angka tersebut menunjukkan kontribusi besar BUMD terhadap perekonomian nasional.

Jihan Nurlela Resmi Pimpin PKDL 2025–2030, Lampung Perkuat Dukungan bagi Disabilitas

Maurits menekankan, capaian tersebut harus menjadi dorongan bagi Pemda untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan profesionalisme manajemen, dan memperluas inovasi usaha agar BUMD semakin berdaya saing.

“BUMD bukan hanya instrumen bisnis daerah, tetapi juga alat strategis dalam mewujudkan pemerataan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.***

Dapatkan pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan praktis bersama PosIndependent. Ikuti saluran resmi kami di WhatsApp Channel disini untuk menerima notifikasi berita pilihan setiap hari.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kg Ganja, Dua Kurir Aceh Ditangkap di Karo
× Advertisement
× Advertisement