Medan | Posindependent.com – Penyelundupan ganja Aceh kembali terbongkar setelah Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggagalkan upaya pengiriman 255 kilogram ganja ke Kota Medan. Penangkapan dramatis ini terjadi pada Sabtu 8 November 2025 ketika Tim Khusus Ditresnarkoba mencegat mobil para kurir di wilayah Kabupaten Karo.
Informasi masyarakat menjadi pemicu pengungkapan besar ini. Warga melaporkan adanya pengiriman ganja dalam jumlah besar yang bergerak dari Aceh menuju Medan. Tim Ditresnarkoba langsung menyelidiki rute Aceh-Medan dan memantau kendaraan yang dicurigai selama beberapa jam.
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menyebut tim langsung membuntuti mobil yang teridentifikasi membawa penyelundupan ganja Aceh. “Setelah pemantauan intensif, tim menghentikan kendaraan tersebut dan menemukan 8 karung berisi 255 balpres ganja dengan berat total sekitar 255 kilogram,” ujarnya, Sabtu 15 November 2025.
Kurir Dibayar Rp50 Juta untuk Bawa 255 Kg Ganja
Polisi menangkap dua kurir asal Aceh berinisial BZ (23) dan S (38). Kedua pelaku mengaku menerima bayaran Rp50 juta untuk mengantarkan ganja tersebut ke Medan. Mereka menyembunyikan narkotika itu di dalam mobil Daihatsu Terios putih BL 1163 SA.
“Para pelaku mengaku diperintah seorang laki-laki berinisial U, warga Nagan Raya. Identitas ini sedang kami dalami. Penindakan tidak berhenti pada kurir, tetapi kami kejar sampai ke pengendali jaringannya,” tegas Kombes Andy.
Barang bukti yang diamankan meliputi 8 karung plastik besar bergaris biru, 255 balpres ganja, 2 handphone, 1 tas sandang, dan 1 mobil Terios putih yang digunakan kedua kurir.
Polda Sumut Perkuat Operasi Narkotika di Jalur Aceh-Medan
Kombes Andy menegaskan bahwa Polda Sumut terus memperkuat operasi pemberantasan narkoba, terutama jaringan yang menjadikan Sumut sebagai jalur pengiriman maupun pasar gelap.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang aktif memberi informasi. Keberhasilan ini tidak lepas dari partisipasi warga menjaga Sumatera Utara dari ancaman narkotika,” katanya.
Kedua kurir kini ditahan di Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum. Polisi memastikan penindakan serupa akan terus dilakukan untuk memutus mata rantai penyelundupan ganja Aceh dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
Polda Sumut menegaskan komitmennya memperkuat pengawasan, meningkatkan operasi, dan menindak seluruh jaringan hingga ke akar-akarnya.***
Dapatkan pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan praktis bersama Pos Independent. Ikuti saluran resmi kami di WhatsApp Channel disini untuk menerima notifikasi berita pilihan setiap hari.


