Oleh: Adhifatra Agussalim, CIP, CIE, CIAPA, CASP, CPAM, C.EML
OPINI | posindependent.com
Mukaddimah
Bismillahirrahmanirrahim.
Peristiwa ekstrem yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, khususnya sejak Rabu (26/11/2025) di Provinsi Aceh, kembali mengingatkan kita betapa krusialnya penanganan multi-bencana seperti gempa bumi, banjir, dan angin topan. Informasi peringatan dini dari BMKG seharusnya menjadi pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengantisipasi potensi gangguan pada sarana dan prasarana publik—mulai dari distribusi air bersih, kelistrikan, transportasi hingga komunikasi.
Pada level daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan tulang punggung penting dalam penyediaan layanan publik yang sangat bergantung pada stabilitas operasional. Gangguan sekecil apa pun pada infrastruktur BUMD dapat memunculkan efek domino yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Karena itu, keberadaan Dokumen Rencana Aksi Mitigasi (DRAM) bukan lagi sekadar kebutuhan administratif, tetapi telah menjadi kebutuhan strategis yang mendesak dan tidak dapat ditunda lagi.
Allahumma shalli ‘alaa Muhammadin ‘abdika wa rasulika an-nabiyyil ummi wa ‘alaa aalihi wa sallim.
Terlepas dari keberadaan BPBD, Tim SAR, TNI/Polri, maupun unit rescue BUMN, BUMD tetap memiliki peran strategis dalam menghadapi kerentanan bencana. Hal ini wajar, mengingat sebagian besar BUMD mengelola infrastruktur vital seperti air bersih, air minum dalam kemasan, sanitasi, energi, pasar, dan transportasi—semuanya sangat sensitif terhadap perubahan iklim dan gangguan lingkungan. Tanpa perencanaan mitigasi yang matang, bencana dapat memicu terhentinya layanan publik secara tiba-tiba, kerusakan aset, pembengkakan biaya pemulihan, serta menurunnya kepercayaan publik. Banyak daerah telah mengalami kondisi serupa akibat ketidaksiapan. Di sinilah urgensi penyusunan DRAM menjadi nyata.
Mengapa DRAM Sangat Dibutuhkan BUMD?
1. Mengidentifikasi Risiko Secara Sistematis
DRAM membantu BUMD memahami tingkat kerentanan pada aset, proses bisnis, dan operasionalnya. Misalnya:
potensi banjir yang merendam instalasi pengolahan air,
risiko patahnya pipa transmisi akibat longsor,
terputusnya jalur distribusi akibat badai atau angin kencang.
Identifikasi yang sistematis menghasilkan prioritas mitigasi yang tepat sasaran, sekaligus memotong rantai birokrasi lintas dinas atau instansi.
2. Menjaga Keberlanjutan Layanan Publik
Sebagai penyedia layanan dasar, BUMD tidak boleh berhenti beroperasi meski terjadi bencana. DRAM menjadi pedoman dalam menerapkan:
SOP tanggap darurat,
pengamanan aset kritis,
pengalihan alur operasional,
serta manajemen komunikasi krisis.
Dengan DRAM, diharapkan pelayanan publik tetap berjalan meskipun dalam kondisi minimal.
3. Mengurangi Kerugian dan Biaya Pemulihan
Mitigasi yang direncanakan jauh lebih murah dibandingkan biaya perbaikan pascabencana. Contohnya:
penguatan bangunan di zona rawan banjir,
penyediaan genset cadangan,
penyiapan jalur evakuasi peralatan vital.
DRAM membantu mengarahkan alokasi anggaran mitigasi yang lebih efisien dan terukur.
4. Memperkuat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan BPBD
DRAM tidak hanya berfungsi secara internal, tetapi menjadi rujukan koordinasi formal dengan instansi penanggulangan bencana. Saat bencana terjadi, koordinasi menjadi lebih cepat, terarah, dan terukur, sehingga meminimalkan kebingungan dan mempercepat pemulihan.
5. Meningkatkan Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi
Regulasi pemerintah semakin mendorong penerapan manajemen risiko di BUMD. DRAM menjadi bukti bahwa perusahaan menjalankan prinsip good corporate governance, melindungi aset, SDM, dan masyarakat pelanggan. Dokumen ini juga menjadi nilai tambah dalam audit internal, eksternal, dan penilaian kinerja.
Membangun Budaya Kesiapsiagaan Melalui DRAM
Lebih dari sekadar dokumen, DRAM berfungsi sebagai fondasi budaya siaga di tubuh BUMD. Proses penyusunannya melibatkan:
pelatihan dan peningkatan kapasitas pegawai,
simulasi keadaan darurat secara berkala,
pemutakhiran data risiko,
pelibatan seluruh unit atau cabang dalam perencanaan.
Ketika seluruh pegawai memahami langkah yang harus dilakukan saat bencana, respons akan jauh lebih cepat dan efektif. Budaya seperti ini tidak mungkin terbentuk tanpa perencanaan yang tertata.
Taklimat Akhir
DRAM adalah kebutuhan wajib bagi BUMD saat ini dan masa mendatang. Di tengah meningkatnya intensitas bencana akibat perubahan iklim, satu-satunya pilihan adalah memperkuat kesiapsiagaan. Dokumen Rencana Aksi Mitigasi menjadi instrumen untuk memastikan perusahaan tetap tangguh, layanan publik tidak terganggu, dan masyarakat tetap terlindungi.
BUMD yang memiliki DRAM yang baik bukan hanya mampu menghadapi bencana, tetapi juga menunjukkan komitmen pada keberlanjutan, akuntabilitas, dan tanggung jawab sosial. DRAM bukan lagi sekadar dokumen—melainkan fondasi strategis bagi ketahanan daerah secara menyeluruh.
Harapannya, DRAM dapat segera diimplementasikan secara serius dan menyeluruh. Kalau bukan kita, siapa lagi; dan kalau bukan sekarang, kapan lagi.
Sebagai pengingat bersama, izinkan saya menutup dengan sebuah pantun:
Di tepi Krueng Pase menanam keladi,
Air meluap karena hujan yang lama.
Apabila bencana datang tak henti,
Tetap tenang dan saling menjaga.
Wallahul muwaffiq ila aqwamit-thariiq. Billahi fii sabilil haq, fastabiqul khairat.
Kota Lhokseumawe, Jumat, 28 November 2025 / 7 Rabiul Akhir 1447 H.


