Aceh Jaya | Posindependent.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya resmi meluncurkan inisiatif baru bernama Sekretariat Bersama Pengamanan Aset Secara Terintegrasi (SEKBER PASTI). Program yang diprakarsai Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) ini diyakini mampu menjadi terobosan dalam menata dan mengamankan aset daerah secara lebih transparan, tertib, dan akuntabel.
Sosialisasi SEKBER PASTI digerakkan oleh Dading Kalbuadi, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKK Aceh Jaya. Inovasi ini langsung mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak yang berkepentingan.
“SEKBER PASTI adalah solusi inovatif yang tidak hanya memastikan keamanan aset daerah, tetapi juga mendorong tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kepercayaan publik,” ujar Azhari, Kepala BPKK Aceh Jaya.
Langkah ini diambil untuk menjawab tantangan nyata pengelolaan aset sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Selama ini, Aceh Jaya masih menghadapi persoalan klasik, mulai dari lemahnya pengamanan aset, data kepemilikan yang tidak valid, hingga kurangnya koordinasi lintas instansi.
Melalui SEKBER PASTI, seluruh unsur terkait mulai dari BPKK, Inspektorat, Satpol PP dan WH, Bagian Hukum Setdakab, hingga BPN Aceh Jaya akan duduk dalam satu forum bersama untuk memperkuat sinergi dan memastikan setiap aset terkelola dengan baik.
Tak hanya itu, program ini juga memanfaatkan teknologi digital. Mulai dari dashboard aset berbasis real-time, digitalisasi dokumen kepemilikan, pemetaan spasial aset, hingga sosialisasi melalui media sosial, YouTube, dan koordinasi daring lewat WhatsApp serta Zoom.
Dengan strategi ini, Pemerintah Aceh Jaya menargetkan percepatan legalitas aset, penurunan temuan audit, serta optimalisasi pemanfaatan aset bagi pembangunan daerah.
SEKBER PASTI diharapkan bukan hanya menjadi wadah koordinasi, tetapi juga simbol komitmen Aceh Jaya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, modern, dan dipercaya masyarakat.***