Daerah

Aceh Utara Dapat Kuota Pupuk Subsidi 7.732 Ton Pembudidaya Ikan

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mendapatkan kuota pupuk bersubsidi sebanyak 7.732 ton pada 2026 untuk pembudidaya ikan. Pendistribusian berfokus untuk 13 kecamatan potensial di daerah tersebut.
Adapun 13 kecamatan potensial dimaksud yakni meliputi Baktiya Baktiya Barat, Dewantara, Lapang, Lhoksukon, Muara Batu, Nibong, Samudera, Seunuddon, Syamtalira Bayu, Tanah Jambo Aye dan Tanah Pasir.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Utara, Muntasir Ramli mengatakan tahun anggaran 2026 provinsi Aceh mendapatkan alokasi pupuk subsidi sebanyak 16.237 ton, dari jumlah itu Aceh Utara mendapatkan kuota 7.732 ton.
“Pupuk Urea 739 ton, SP-36 493 ton dan organik 6.500 ton,” katanya, Selasa, 10 Februari 2026.
Ia menambahkan proses pengusulan sudah berjalan sejak 2025, dilakukan secara ketat untuk memastikan ketepatan sasaran. Kebijakan itu, kata dia, mengacu pada Peraturan Presiden nomor 113 tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, yang diperkuat melalui regulasi teknis dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (Permen KP nomor 22/2025) serta Kementerian Pertanian (Permentan nomor 15/2025).
“Penyaluran pupuk ini dikhususkan bagi pembudidaya ikan yang masih menggunakan teknologi sederhana,” ujar Muntasir.
Muntasir menyebutkan pemupukan kolam atau tambak menjadi kunci vital untuk menumbuhkan pakan alami seperti plankton dan klekap. Menurutnya tanpa dukungan nutrisi lahan yang memadai, hasil panen berisiko menurun dan menghimpit ekonomi para pembudidaya.
“Calon penerima wajib melalui tahapan verifikasi Nomor Identitas Kependudukan (NIK) dan validasi sarana budidaya,” tuturnya.
Penginputan data, kata dia, melalui sistem Elektronik Rencana Pupuk Subsidi Perikanan (e-RPSP) yang terintegrasi dengan aplikasi iPubers milik PT Pupuk Indonesia.
“Berdasarkan data dari Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Utara, dari total 4.819 pelaku usaha baru lima persen atau 246 orang yang mengajukan permohonan serta 126 dinyatakan lolos verifikasi tahap awal,” katanya.
Muntasir mengimbau kepada para pembudidaya ikan segera berkoordinasi dengan penyuluh perikanan di kecamatan masing-masing atau langsung mendatangi Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
“Manfaatkan peluang ini sebaik mungkin. Ketersediaan pupuk adalah fondasi untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga pembudidaya ikan di Aceh Utara,” imbuhnya.(Ririn)
× Advertisement
× Advertisement