Surabaya | Posindependent.com – Kementerian Keuangan mencatat pertumbuhan ekonomi Jawa Timur tetap solid pada Triwulan II-2025. Pertumbuhan ekonomi tercatat 5,23% (yoy), menjadikan Jawa Timur sebagai salah satu motor penggerak nasional.
Kontribusi Jawa Timur terhadap PDRB Pulau Jawa mencapai 25,36%. Sementara terhadap PDB Nasional, provinsi ini menyumbang 14,44%, terbesar kedua setelah DKI Jakarta. Inflasi pun terjaga rendah di level 2,17% (yoy) pada Agustus 2025, menandakan daya beli masyarakat tetap stabil.
APBN Regional Jawa Timur juga mencatat kinerja baik. Hingga Agustus 2025, realisasi pendapatan negara mencapai Rp159,18 triliun atau 56,31% dari target Rp282,70 triliun. Angka ini menegaskan peran Jawa Timur dalam mendukung ketahanan fiskal nasional.
Bea Cukai Jatim Dongkrak Penerimaan Negara
Dari sisi kepabeanan dan cukai, capaian Bea Cukai Jawa Timur ikut memperkuat penerimaan negara. Hingga September 2025, Kanwil Bea Cukai Jatim I dan II berhasil mengumpulkan Rp100,54 triliun.
Jumlah itu naik 4,03% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Penerimaan berasal dari sektor cukai Rp95,67 triliun, bea masuk Rp4,42 triliun, dan bea keluar Rp0,44 triliun. Capaian tersebut memperlihatkan peran vital Bea Cukai dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Untuk memperkuat pengawasan, Bea Cukai Jatim mengoptimalkan Satgas Pemberantasan Penyelundupan serta Satgas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal. Upaya ini sejalan dengan komitmen menegakkan hukum dan melindungi industri legal.
Operasi Masif Cegah Barang Ilegal
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menegaskan pihaknya menggelar operasi masif di jalur rawan. Penindakan dilakukan dari hulu hingga hilir, mulai dari pabrik rokok ilegal hingga pedagang.
“Operasi Satgas tidak hanya mencegah barang ilegal masuk ke Indonesia, tetapi juga memaksimalkan penerimaan negara, melindungi masyarakat, dan menjaga industri legal. Kami menerapkan prinsip deteksi dini, manajemen risiko, serta koordinasi lintas instansi,” jelas Djaka.
Selamatkan Rp260 Miliar dari Rokok Ilegal
Hingga September 2025, Bea Cukai Jatim telah menyelamatkan potensi kerugian negara Rp260,39 miliar. Penindakan dilakukan terhadap 2.478 kasus pelanggaran kepabeanan, cukai, dan narkotika.
Kasus terbanyak berasal dari peredaran rokok ilegal. Total 235,40 juta batang rokok ilegal berhasil diamankan dengan potensi kerugian negara sekitar Rp210 miliar.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan pengawasan tegas harus berjalan seiring penerimaan negara. “Penindakan rokok ilegal bukan hanya soal penerimaan, tetapi juga menciptakan persaingan adil bagi pengusaha yang patuh membayar cukai. Dengan begitu, industri legal dapat tumbuh sehat,” ujarnya.
Pertumbuhan ekonomi Jawa Timur, dukungan APBN, dan capaian Bea Cukai menjadi bukti kontribusi nyata provinsi ini terhadap ekonomi nasional. Dengan pengawasan ketat, Jawa Timur tidak hanya menjaga stabilitas fiskal, tetapi juga memastikan industri legal berkembang berkelanjutan.***
Dapatkan pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan praktis bersama PosIndependent. Ikuti saluran resmi kami di WhatsApp Channel disini untuk menerima notifikasi berita pilihan setiap hari.


