Aceh Utara | Posindependent.com – Sidang luar gedung, Pengadilan Negeri Lhoksukon buktikan kehadiran negara di tengah masyarakat. Pengadilan Negeri Lhoksukon menggelar persidangan layanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan terjangkau bagi warga Aceh Utara di Aula Kecamatan Tanah Jambo Aye Jumat, 6 Februari 2026,
Program ini menjangkau masyarakat dari Kecamatan Baktiya, Seunuddon, Tanah Jambo Aye, hingga Langkahan. Kecamatan Langkahan sendiri tercatat sebagai salah satu wilayah yang terdampak cukup parah bencana banjir besar pada November 2025 lalu, sehingga membutuhkan percepatan layanan administrasi dan kepastian hukum.
Camat Tanah Jambo Aye melalui Sekretaris Camat, Muhammad Yusuf, SE menyampaikan apresiasi atas dipilihnya wilayah tersebut sebagai pusat pelaksanaan sidang luar gedung Pengadilan Negeri Lhoksukon.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Lhoksukon yang telah menghadirkan layanan sidang langsung di kecamatan. Ini sangat membantu masyarakat dan kami berharap persidangan berjalan lancar tanpa kendala,” ujarnya.
Manfaat kegiatan ini langsung dirasakan warga. Para pemohon menyebut sidang luar gedung mampu menghemat biaya, memangkas waktu tempuh, serta memudahkan proses hukum karena lokasi persidangan berada dekat dengan tempat tinggal. Bahkan, pada hari yang sama, permohonan langsung dikabulkan dan dokumen kependudukan diterbitkan oleh Disdukcapil Aceh Utara.
Dua Perkara Tuntas dalam Satu Hari
Pada pelaksanaan sidang luar gedung Pengadilan Negeri Lhoksukon di Tanah Jambo Aye, pengadilan menyidangkan dua perkara permohonan.
Perkara pertama diajukan oleh Junaidi, warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, dengan hasil Penetapan Nomor 19/Pdt.P/2026/PN Lsk.
Sementara perkara kedua diajukan oleh Ainal Fitri, warga Kecamatan Baktiya Barat, dengan hasil Penetapan Nomor 20/Pdt.P/2026/PN Lsk.
Sidang dipimpin oleh hakim Junita, S.H., dan Arif Kurniawan, S.H., serta didampingi panitera Bambang Darmawan, S.H., dan Said Rachmad, S.H., M.H. Hadir pula Sekretaris Camat Tanah Jambo Aye serta Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Aceh Utara, Fuad Jamaluddin S.STP., M.AP.
Pengadilan Hadir Lebih Dekat dan Responsif
Ketua Pengadilan Negeri Lhoksukon Ngatemin, S.H., M.H saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sidang luar kantor merupakan agenda strategis untuk mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat Aceh Utara.
Ia menjelaskan, pendaftaran perkara tetap dilakukan di Pengadilan Negeri Lhoksukon. Namun, proses persidangan dilaksanakan di lokasi terdekat dengan domisili pemohon. Saat ini, pengadilan menetapkan empat titik sidang luar gedung, yakni Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kecamatan Samudera, Kecamatan Dewantara, serta Kantor Disdukcapil Aceh Utara.
“Begitu penetapan pengadilan terbit, Disdukcapil langsung memperbaiki data administrasi kependudukan di lokasi. Masyarakat tidak perlu bolak-balik,” jelasnya.
Proses Mudah dan Biaya Terjangkau
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Utara, Safrizal, S.STP., M.AP menegaskan bahwa sidang luar gedung Pengadilan Negeri Lhoksukon sangat membantu masyarakat dalam memperoleh legalitas hukum yang sah, khususnya terkait perubahan data administrasi kependudukan.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak takut mengajukan permohonan penetapan pengadilan. Menurutnya, prosesnya sederhana dan biayanya terjangkau.
“Masyarakat cukup mengajukan permohonan, melampirkan data materiil sebagai dasar permohonan yang dilegalisasi di kantor pos, lalu membayar biaya perkara sebesar Rp130.000. Setelah itu, tinggal menunggu jadwal sidang di kecamatan terdekat,” jelas Safrizal.
Ia menambahkan, setelah penetapan keluar, pihak Disdukcapil langsung melakukan perbaikan data kependudukan di tempat, sehingga masyarakat dapat membawa pulang dokumen yang telah diperbarui pada hari yang sama.
Program sidang luar gedung Pengadilan Negeri Lhoksukon ini menjadi bukti nyata sinergi pengadilan dan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, efisien, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.***
Dapatkan pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan praktis bersama Pos Independent. Ikuti saluran resmi kami di WhatsApp Channel disini untuk menerima notifikasi berita pilihan setiap hari.


