Berita Hukum

Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Diskotik di Medan, 13 Pengunjung Positif Narkoba

polda sumut, ditresnarkoba sumut, razia narkoba medan, gold dragon medan, narkoba di tempat hiburan malam, razia tni polri, kombes andy arisandi
Petugas Ditresnarkoba Polda Sumut menunjukkan hasil tes urine pengunjung Diskotik HW Gold Dragon, Medan, yang positif narkoba setelah razia gabungan TNI-Polri, Sabtu (1/11/2025) dini hari. Dok/tribratanews sumut polri

MEDAN | Posindependent.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya memberantas peredaran gelap narkoba. Tim gabungan TNI dan Polri menggempur salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan, dan berhasil menemukan 13 pengunjung positif menggunakan narkoba.

Operasi berlangsung pada Jumat 31 Oktober 2025 malam hingga Sabtu 1 November 2025 dini hari di Diskotik HW Gold Dragon, Jalan Putri Merak Jingga No.8, Kesawan, Kecamatan Medan Barat. Sebanyak 56 personel gabungan diterjunkan, terdiri dari 50 anggota Polri dan 6 anggota TNI dari POM AD, AL, dan AU.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, memimpin langsung penggerebekan tersebut bersama Wadirresnarkoba. Tim lapangan terdiri dari personel Ditresnarkoba, Ditsamapta, Bidpropam, Ditintelkam, Biddokkes, dan Bidhumas Polda Sumut.

Prosesi Khidmat Iringi Keberangkatan Jamaah Umrah Kloter 58 Bir Ali di Lhokseumawe

Razia Gabungan Ungkap 13 Pengguna Narkoba di Diskotik Medan

Sebelum menuju lokasi, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Mako Ditresnarkoba pada pukul 22.00 WIB yang dipimpin Kombes Andy Arisandi. Dalam arahannya, ia meminta anggota bertindak humanis namun tegas selama razia. Setelah apel dan makan malam bersama, tim bergerak menuju lokasi sasaran sekitar pukul 23.30 WIB.

Di lokasi hiburan malam tersebut, petugas memeriksa urine 50 pengunjung yang dicurigai. Hasilnya, 13 orang dinyatakan positif narkoba dan langsung diamankan ke Ditresnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kombes Andy menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan operasi berkelanjutan Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menekan peredaran narkoba yang sering berawal dari tempat hiburan malam.

Rakor Kemenimipas 2025 Perkuat Kendali Kinerja dan Tata Kelola Kanwil di Seluruh Indonesia

“Kami terus bergerak melakukan penegakan hukum di lapangan. Tempat hiburan malam sering menjadi titik rawan penyalahgunaan narkoba, karena itu razia akan kami lakukan secara rutin,” tegasnya.

Pendekatan Tegas dan Rehabilitatif Komitmen Menuju “Sumut Bersinar”

Dari hasil pemeriksaan awal, ke-13 pengunjung yang positif akan menjalani assesment lanjutan oleh tim Biddokkes untuk menentukan apakah akan direhabilitasi atau diproses hukum sesuai hasil asesmen.

“Kami tidak hanya menindak, tapi juga melakukan pendekatan rehabilitatif bagi pengguna. Penegakan hukum yang tegas dan berimbang ini kami lakukan untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” jelas Kombes Andy.

Jihan Nurlela Resmi Pimpin PKDL 2025–2030, Lampung Perkuat Dukungan bagi Disabilitas

Razia gabungan tersebut berjalan tertib dan kondusif. Petugas juga menyisir seluruh area tempat hiburan malam untuk memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan yang lolos dari pengawasan.

Kombes Andy menegaskan bahwa Ditresnarkoba Polda Sumut akan terus menggelar operasi serupa di berbagai wilayah Sumatera Utara. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polda Sumut untuk mewujudkan “Sumut Bersih Narkoba (Bersinar)”.

“Kami ingin Sumatera Utara benar-benar bersih dari narkoba. Perang ini bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. Ditresnarkoba akan terus berada di garis depan melawan peredaran narkoba,” tutup Kombes Andy Arisandi.***

Dapatkan pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan praktis bersama PosIndependent. Ikuti saluran resmi kami di WhatsApp Channel disini untuk menerima notifikasi berita pilihan setiap hari.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kg Ganja, Dua Kurir Aceh Ditangkap di Karo

× Advertisement
× Advertisement