Berita Daerah Ekonomi & Bisnis Opini

DPRK Aceh Utara Perkuat Pengawasan dan Arah Kebijakan APBK 2026 di Tengah Penurunan TKD

dprk aceh utara, pembahasan apbk aceh utara, apbk 2026 aceh utara, defisit apbk aceh utara, qanun apbk, arafat ali dprk, sidang dprk aceh utara, apbk defisit, legislatif aceh utara
DPRK Aceh Utara menerima Buku Rancangan Qanun APBK 2026 dari Sekda Aceh Utara saat paripurna di ruang sidang utama. Dok/DPRK Aceh Utara

Aceh Utara | Posindependent.comDPRK Aceh Utara menunjukkan peran dominan dalam memastikan arah kebijakan dan kesinambungan pembangunan daerah, meski APBK 2026 mengalami defisit Rp23,32 miliar akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD). Melalui rapat paripurna resmi, DPRK menegaskan komitmennya menjaga stabilitas program strategis bagi masyarakat.

Rapat Paripurna Masa Persidangan I tahun 2025 itu berlangsung di ruang sidang utama DPRK Aceh Utara, Landing, Kecamatan Lhoksukon, Selasa, 11 November 2025. Ketua DPRK Arafat Ali, SE, MM memimpin jalannya sidang yang menjadi awal pembahasan resmi Rancangan Qanun APBK 2026.

Kehadiran lengkap para pimpinan dan anggota DPRK memperlihatkan keseriusan lembaga legislatif tersebut dalam mengawal proses penganggaran. Dalam sidang itu, Sekda Aceh Utara, Dr. A. Murtala, M.Si, mewakili Bupati menyampaikan gambaran umum rancangan APBK 2026.

Danrem Ali Imran Kawal Penyaluran Bantuan Beras untuk Warga Krisis Pangan dan Korban Banjir di Kota Lhokseumawe, Bireuen, dan Aceh Utara

DPRK Tekankan Transparansi dan Kepatuhan Regulasi untuk Mengamankan Program Prioritas

DPRK menegaskan kembali pentingnya transparansi serta kesesuaian proses anggaran dengan regulasi nasional. Ketua DPRK Arafat Ali menyampaikan bahwa penyerahan Rancangan Qanun APBK 2026 merupakan amanat PP Nomor 12 Tahun 2019, yang mengharuskan kepala daerah menyerahkan rancangan APBK paling lambat 60 hari sebelum tahun anggaran berakhir.

Dengan pernyataan tersebut, DPRK memperlihatkan posisi kuat sebagai lembaga pengawas yang memastikan pemerintah daerah mematuhi ketentuan hukum dan prinsip akuntabilitas anggaran.

DPRK menerima Buku Rancangan Qanun APBK 2026 dan draf Perbup Penjabaran APBK dari Sekda Aceh Utara sebagai dasar pembahasan mendalam. Penyerahan ini menandai dimulainya tahap krusial yang sepenuhnya berada di ranah DPRK untuk menilai, mempertajam, dan menyempurnakan arah pembangunan daerah.

Bulog Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Krisis Pangan dan Korban Banjir dari Lhokseumawe, Bireuen hingga Aceh Utara

Dalam paparan Sekda, APBK 2026 menargetkan pendapatan sebesar Rp2,56 triliun, turun 2,50 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru naik 9,02 persen menjadi Rp258,15 miliar, namun penurunan TKD memperlebar tekanan fiskal.

Belanja daerah mencapai Rp2,59 triliun, dan menghasilkan defisit Rp23,32 miliar. DPRK menilai kondisi ini membutuhkan pengawasan ketat agar efektivitas belanja publik tetap terjaga.

DPRK Pastikan Tujuh Prioritas Pembangunan Tidak Terganggu

Meski menghadapi defisit, DPRK memastikan tujuh prioritas pembangunan Aceh Utara tetap aman, yaitu

Koordinasi Darurat: Aceh Utara Libatkan Ormas hingga Jurnalis dalam Misi Evakuasi

  1. Pertumbuhan ekonomi;
  2. Pendidikan dan kesehatan;
  3. Percepatan penanggulangan kemiskinan(
  4. Infrastruktur dasar;
  5. Penguatan syariat Islam;
  6. Ketahanan lingkungan dan mitigasi perubahan iklim; dan
  7. Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

Dengan perannya sebagai lembaga legislasi dan pengawasan anggaran, DPRK memastikan setiap prioritas mendapat penekanan yang seimbang dan tepat sasaran.

Sebelumnya, DPRK dan Pemkab telah menandatangani KUA-PPAS 2026 pada Oktober lalu, sebagai fondasi penyusunan APBK. Kesepakatan itu memperlihatkan bagaimana DPRK menjaga kesinambungan pembangunan dengan tetap menjunjung kolaborasi antar lembaga.***

Dapatkan pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan praktis bersama Pos Independent. Ikuti saluran resmi kami di WhatsApp Channel disini untuk menerima notifikasi berita pilihan setiap hari. (Adv)

Adhifatra Agussalim: Urgensi DRAM bagi BUMD dalam Antisipasi Bencana
× Advertisement
× Advertisement