Lhoksukon | Senin, 26 Mei 2025 – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kembali menggerakkan roda birokrasi. Sebanyak 49 pejabat struktural dan fungsional resmi dilantik dalam sebuah seremoni penuh khidmat di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Lhoksukon.
Dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tarmizi A. Panyang atas nama Bupati H. Ismail A. Jalil, pelantikan ini menjadi penanda dimulainya babak baru dalam tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif, responsif, dan profesional.
Birokrasi yang Bergerak, Bukan Sekadar Berputar
“Pelantikan ini bukan hanya mengganti nama di pintu kantor,” tegas Tarmizi dalam sambutannya. “Ini adalah bagian dari strategi besar kita untuk menghadirkan pemerintahan yang tangguh, birokrasi yang melayani, dan semangat baru untuk rakyat.”
Dari 49 nama yang dilantik, terdapat rotasi penting di level camat, kepala bidang, hingga jabatan fungsional yang memegang peranan vital di sektor pendidikan dan kesehatan.
Wajah Baru di Garis Depan Pelayanan
Beberapa nama mencuri perhatian dalam daftar pejabat yang dilantik:
- Rizki Rasmana Hanafiah, S.IP., M.Si kini menjabat Camat Matangkuli, menggantikan posisi sebelumnya sebagai Camat Nibong.
- Zulfikar, S.Sos berpindah menjadi Camat Nibong, setelah sebelumnya bertugas di Lapang.
- Muslem, S.Sos, yang dikenal sebagai Kabag Humas Setdakab, kini dipercaya memimpin Kecamatan Syamtalira Bayu.
- T. Reza Ichwan, S.STP., M.A.P, dari Sekcam Lhoksukon kini resmi menjadi Camat Langkahan.
Di lingkup dinas, pergeseran juga tak kalah signifikan:
- Ramli Nasution, ST, MT dipercaya mengisi posisi strategis sebagai Sekretaris Dinas PUPR,
- Zulfitri, S.KM, M.Kes dilantik sebagai Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan,
- Doni Prabudi, S.STP, M.Si naik menjadi Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdakab.
Sementara di sektor kesehatan dan fungsional:
- dr. Abdul Mukti diangkat sebagai Wadir Pelayanan dan Penunjang RSU Cut Meutia,
- Ikbal, SKM sebagai Kabid Penunjang Medis RSUCM,
- Ahmad Sobari, SE kini Kabid Litbang Bappeda.
Langkah Strategis Berdasarkan Regulasi
Pelantikan ini sekaligus menjadi implementasi dari tiga regulasi strategis: Perbup Nomor 45 Tahun 2020, Perbup Nomor 40 Tahun 2021, dan Perbup Nomor 41 Tahun 2021 yang merevisi struktur kelembagaan di Sekretariat Daerah, Dinas Kominfo, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan KB.
Semua proses dilakukan melalui mekanisme ketat dan transparan, mendapat persetujuan resmi dari BKN dan Kemendagri, sesuai dengan prinsip meritokrasi dan nilai-nilai BerAKHLAK.
Amanah Tak Pernah Ringan
Wabup menutup sambutannya dengan pesan mendalam kepada para pejabat baru. “Jabatan bukan hadiah, tapi amanah. Lakukan lompatan-lompatan kerja nyata. Jangan habiskan energi di balik meja – rakyat menunggu pelayanan, pembangunan, dan perubahan.”
Pelantikan ini disaksikan langsung oleh Sekda, Kajari, para Asisten, Kepala OPD, serta tokoh lintas sektor. Aura optimisme pun terasa kuat, seolah menguatkan pesan bahwa Aceh Utara sedang bangkit dan birokrasi adalah mesinnya.***
Komentar