MEULABOH | posindependent.com, 20 Desember 2025 — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Meulaboh mendesak Polres Aceh Barat untuk menindaklanjuti secara tegas, transparan, dan berkeadilan hasil inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Manekro, Kabupaten Aceh Barat. Sidak tersebut turut dihadiri Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP., MM, sehingga dinilai tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial semata.
HMI menilai keterlibatan langsung unsur kepolisian dan kepala daerah menegaskan bahwa persoalan yang ditemukan memiliki bobot serius dan harus diikuti dengan langkah hukum yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Ketua Umum HMI Cabang Meulaboh, Anwar Effendi, menegaskan bahwa sidak lintas institusi harus menghasilkan keputusan yang konkret dan terukur.
“Sidak yang dihadiri langsung oleh Bupati Aceh Barat dan Polres Aceh Barat tidak boleh berhenti sebagai simbol kehadiran negara. Publik berhak mengetahui temuan pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab, serta tindak lanjut hukumnya,” tegas Anwar.
Menurut HMI, ketidakjelasan tindak lanjut berpotensi menimbulkan kesan lemahnya penegakan hukum dan membuka ruang terjadinya pelanggaran berulang. Kondisi tersebut juga dinilai dapat memicu kecurigaan publik terhadap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
HMI Cabang Meulaboh menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:
Polres Aceh Barat diminta menyampaikan secara terbuka hasil sidak SPBU Manekro, termasuk dugaan pelanggaran yang ditemukan.
Menuntut penindakan hukum yang tegas dan berkeadilan terhadap pihak yang terbukti melanggar tanpa tebang pilih.
Menolak segala bentuk pembiaran atau penghentian perkara tanpa dasar hukum yang jelas.
Mengingatkan aparat dan pemerintah daerah untuk menjaga integritas institusi serta kepercayaan publik dengan menempatkan hukum sebagai panglima.
HMI Cabang Meulaboh menegaskan akan terus mengawal proses tindak lanjut hasil sidak tersebut. Jika dalam waktu dekat tidak terdapat langkah hukum yang konkret dan transparan, HMI menyatakan siap menempuh langkah lanjutan sebagai bentuk kontrol sosial demi tegaknya supremasi hukum di Aceh Barat.


