ACEH UTARA – Satuan Polisi Lalu Lintas (Polantas) Aceh Utara bersama Jasa Raharja melakukan pemeriksaan teknis kendaraan (rump chek) angkutan umum dan truk pengangkut barang yang melintasi jalan nasional Medan-Banda Aceh wilayah hukum setempat. Tindakan itu bertujuan sebagai langkah preventif guna menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, melalui Kasat Lantas Iptu Sofyan mengatakan pemeriksaan kendaraan melintasi kawasan tersebut bertujuan memastikan setiap kendaraan yang beroperasi di jalan raya berada dalam kondisi aman dan laik jalan. Khususnya melibatkan kendaraan besar seperti bus dan truk.
“Pemeriksaan kami fokuskan pada aspek teknis kendaraan, mulai dari sistem pengereman, kondisi ban, lampu penerangan, hingga kelengkapan administrasi kendaraan,” kata Sofyan, Selasa, 10 Februari 2026.
Kasat juga mengimbau kepada para pengemudi kendaraan bak terbuka, tidak membawa muatan berlebih atau overload. Karena sangat membahayakan, lantaran bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Jika itu terjadi, tidak hanya merugikan pengemudi itu sendiri tapi juga pengguna jalan lainnya. Untuk hari ini dari ratusan kendaraan kita periksa belum ada kami temukan truk bermuatan lebih,” ujarnya.
Selain pengecekan kendaraan, kata Kasat, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan keselamatan berlalu lintas kepada para pengemudi. Meliputi pemahaman aturan lalu lintas sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, etika berkendara, serta pentingnya mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Sofyan menambahkan, Operasi Keselamatan Seulawah 2026 yang berlangsung hingga 15 Februari 2026 lebih mengedepankan upaya preemtif dan preventif, meskipun penegakan hukum tetap dilakukan secara humanis terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum digunakan, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama,” imbuhnya.(Ririn)


