Aceh Utara | Posindependent.com – Pascabanjir yang melanda Aceh Utara pada November 2025, banyak warga kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen kependudukan. Di tengah situasi tersebut, Kementerian Dalam Negeri RI menyerahkan peralatan pemeliharaan KTP elektronik kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sebagai langkah nyata mempercepat pemulihan layanan.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Utara, Jamaluddin, S.Sos., M.Pd., menerima langsung bantuan tersebut dari Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri RI, Muhammad Nuh Al-Azhar, M.Sc., di Kantor Bupati Aceh Utara, Senin 12 Januari 2026.
Jamaluddin hadir bersama Asisten Pemerintahan Sekdakab Aceh Utara Dr. Fauzan, S.STP., M.P.A., serta Kepala Disdukcapil Aceh Utara Safrizal, S.STP., M.A.P. Penyerahan ini turut disaksikan jajaran Ditjen Dukcapil Kemendagri dan pejabat terkait Pemkab Aceh Utara.
Banjir yang terjadi beberapa bulan lalu tidak hanya merendam rumah dan lahan pertanian, tetapi juga menghilangkan dokumen penting milik warga. Kondisi ini membuat sebagian masyarakat kesulitan mengakses bantuan, layanan kesehatan, hingga pendidikan.
Peralatan KTP-el Jadi Jembatan Layanan untuk Warga
Plt Sekda Aceh Utara menegaskan bahwa pemulihan layanan KTP-el pascabanjir Aceh Utara bukan sekadar urusan teknis, melainkan bagian dari upaya memulihkan hak dasar masyarakat.
Menurut Jamaluddin, data kependudukan yang akurat menjadi kunci utama agar pemerintah dapat menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan bantuan.
“Di balik setiap data, ada warga yang menunggu pelayanan. Karena itu, kami memastikan layanan Dukcapil kembali berjalan agar masyarakat bisa mengurus dokumen yang hilang dan memperoleh haknya,” ujar Jamaluddin.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah membutuhkan data by name by address (BNBA) yang valid agar setiap program pemulihan dan bantuan sosial tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah baru.
Direktur Ditjen Dukcapil Kemendagri RI, Muhammad Nuh Al-Azhar, menegaskan bahwa pemerintah pusat berupaya hadir di tengah masyarakat melalui penguatan layanan administrasi kependudukan di daerah terdampak bencana.
“Data kependudukan yang valid memastikan bantuan sampai kepada warga yang berhak. Inilah bentuk kehadiran negara bagi masyarakat,” ujarnya.
Disdukcapil Ajak Warga Bangkit, Urus Dokumen Tanpa Biaya
Kepala Disdukcapil Aceh Utara, Safrizal, mengajak masyarakat terdampak banjir agar tidak ragu mengurus kembali dokumen kependudukan yang hilang atau rusak.
“Data kependudukan sangat penting. Kami mengajak warga yang kehilangan KTP-el, Kartu Keluarga, atau dokumen pencatatan sipil lainnya untuk segera datang ke Disdukcapil Aceh Utara,” kata Safrizal.
Ia memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan gratis tanpa pungutan apa pun. Pemerintah, kata dia, ingin memastikan warga dapat kembali bangkit tanpa terbebani biaya.
“Semua layanan Disdukcapil gratis. Kami siap membantu masyarakat agar kembali memiliki dokumen resmi dan dapat melanjutkan aktivitas kehidupan sehari-hari,” tegasnya.
Safrizal menambahkan bahwa jajarannya siap memanfaatkan peralatan pemeliharaan KTP-el yang baru diterima untuk mempercepat pelayanan, terutama bagi warga terdampak banjir.
Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Kementerian Dalam Negeri RI ini menjadi langkah nyata menghadirkan layanan negara di tengah masa pemulihan. Melalui pemulihan layanan KTP-el pascabanjir Aceh Utara, pemerintah berharap warga dapat kembali menjalani kehidupan dengan lebih tenang dan bermartabat.***
Dapatkan pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan praktis bersama Pos Independent. Ikuti saluran resmi kami di WhatsApp Channel disini, untuk menerima notifikasi berita pilihan setiap hari.


