Berita Ekonomi & Bisnis Nasional

Kemenkeu dan Kemenhut Sepakat Perkuat Kolaborasi Kelola Sumber Daya Alam Indonesia

Kemenkeu, Kemenhut, Purbaya Yudhi Sadewa, Raja Juli Antoni, kolaborasi sumber daya alam, pengelolaan hutan Indonesia, PNBP kehutanan, tata kelola keuangan berkelanjutan, ekonomi hijau Indonesia, berita nasional
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dan Menhut Raja Juli Antoni menandatangani MoU kolaborasi pengelolaan sumber daya alam di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa (28/10/2025). Dok/Kemenkeu

Jakarta | posindependent.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerja sama pengelolaan sumber daya alam Indonesia di Kantor Pusat Kementerian Kehutanan, Jakarta, Selasa 28 Oktober 2025.

Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen kolaborasi dua kementerian strategis dalam menjaga dan mengoptimalkan potensi kekayaan alam Indonesia agar tetap berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Menkeu Purbaya menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor antara pengelolaan keuangan negara dan pelestarian lingkungan. Ia menilai, manajemen hutan Indonesia menunjukkan kemajuan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Prosesi Khidmat Iringi Keberangkatan Jamaah Umrah Kloter 58 Bir Ali di Lhokseumawe

“Kami mengapresiasi langkah-langkah pengelolaan hutan yang semakin baik. Melalui kerja sama ini, kita ingin mempercepat tercapainya solusi yang lebih inovatif dan berkelanjutan dalam mengelola sumber daya alam,” ujar Purbaya.

Kolaborasi Kemenkeu dan Kemenhut Dorong Tata Kelola Berkelanjutan

Menhut Raja Juli Antoni menegaskan bahwa nota kesepahaman ini menjadi dasar kuat bagi kedua kementerian untuk mengelola kekayaan hutan sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yakni untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Ia juga menyoroti pentingnya memperkuat sistem tata kelola yang transparan serta mempererat koordinasi antarinstansi agar pengelolaan sumber daya alam selaras dengan kebijakan fiskal nasional.

Rakor Kemenimipas 2025 Perkuat Kendali Kinerja dan Tata Kelola Kanwil di Seluruh Indonesia

“Kita ingin memastikan setiap rupiah dari hasil hutan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian alam,” kata Raja Juli.

PNBP Sektor Kehutanan Jadi Instrumen Pembangunan Hijau

Dalam MoU tersebut, kedua kementerian menyepakati pemanfaatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor kehutanan sebagai sumber pendanaan bagi program pelestarian dan pengelolaan hutan berkelanjutan.

Langkah ini sekaligus memperkuat tata kelola keuangan negara yang ramah lingkungan dan mendukung target pembangunan hijau (green economy) di Indonesia.

Jihan Nurlela Resmi Pimpin PKDL 2025–2030, Lampung Perkuat Dukungan bagi Disabilitas

Kolaborasi ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam memperkuat koordinasi antarkementerian demi menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.***

Dapatkan pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan praktis bersama PosIndependent. Ikuti saluran resmi kami di WhatsApp Channel disini untuk menerima notifikasi berita pilihan setiap hari.

× Advertisement
× Advertisement