Jakarta | Posindependent.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara membawa persoalan data bantuan warga terdampak banjir Aceh Utara ke pemerintah pusat setelah sebagian warga yang telah diusulkan belum masuk dalam penyaluran bantuan. Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil atau Ayah Wa membahas persoalan tersebut bersama Kementerian Sosial (Kemensos) RI di Jakarta pada Rabu, 30 September 2026, sebelum melanjutkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Persoalan utama yang dibawa Pemkab Aceh Utara mencakup data warga yang belum terakomodasi dalam bantuan, termasuk keluarga dengan status Kartu Keluarga (KK) “gantung”. Pemerintah daerah meminta ruang klarifikasi dan verifikasi agar persoalan administrasi tidak membuat warga terdampak kehilangan kesempatan memperoleh bantuan sesuai ketentuan.
Dalam audiensi di kantor Kemensos RI, Ayah Wa bertemu Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos RI, Masryani Mansyur, SE., MM. Pertemuan tersebut secara khusus membahas data masyarakat terdampak banjir yang belum masuk dalam penyaluran bantuan pada tahap sebelumnya.
Masryani menyatakan Kemensos masih membuka ruang untuk memperbaiki data yang belum jelas atau belum masuk dalam usulan. Menurutnya, data pada tahap 9, 10, serta rencana tahap berikutnya dapat kembali diklarifikasi melalui Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Tidak ada jalan buntu untuk data yang dianggap belum clear atau belum masuk usulan,” ujar Masryani.
Data KK Gantung dan Warga Belum Menerima Bantuan
Kemensos menjelaskan bahwa proses verifikasi menjadi penting karena penyaluran bantuan mengacu pada data yang telah melalui verifikasi BPS.
Sejumlah persoalan teknis dapat memengaruhi proses tersebut, antara lain potensi data ganda, ketidaksesuaian desa pengusul, hingga dokumen kependudukan warga yang hilang atau hanyut akibat banjir dan belum sempat diverifikasi kembali.

Pemkab Aceh Utara dan pihak Kementerian Sosial RI seusai audiensi membahas data warga terdampak banjir di Jakarta, Rabu (30/9/2026). Dok/Ist
Pemkab Aceh Utara juga menyoroti warga yang masuk dalam data usulan tetapi belum memperoleh bantuan secara merata. Persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan administrasi kependudukan, tetapi juga menyangkut validasi kondisi riil masyarakat di lapangan.
Ayah Wa mengatakan pemerintah harus melihat kondisi warga yang terdampak bencana secara menyeluruh.
“Yang terdampak bencana itu jiwanya, bukan KK-nya,” kata Ayah Wa.
Ia menilai status administrasi tidak semestinya menjadi satu-satunya penghalang ketika warga memang terdampak bencana dan memenuhi ketentuan sebagai penerima bantuan.
Pemkab Aceh Utara Bawa Persoalan ke Satgas PRR
Sehari setelah audiensi dengan Kemensos, Ayah Wa kembali mengikuti rapat koordinasi di Jakarta pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Rapat tersebut mempertemukan Satgas Posko Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Sumatera dengan Kemensos RI, BPS RI, BNPB Pusat, dan Bappenas. Kepala Posko Nasional Satgas PRR Sumatera, Irjen Pol. Wahyu Bintono Hari Bawono, memimpin pertemuan tersebut.

Bupati Aceh Utara Ayah Wa bersama jajaran mengikuti pembahasan data warga terdampak bencana dalam rapat koordinasi Satgas PRR Sumatera di Jakarta, Kamis (1/10/2026). Dok/Ist
Forum itu membahas data warga terdampak bencana yang telah diusulkan tetapi belum seluruhnya memperoleh bantuan.
Pembahasan mencakup penerima Jaminan Hidup (Jadup), Bantuan Isi Hunian, Stimulan Ekonomi, serta persoalan data KK yang masih berstatus “gantung”.
Ayah Wa meminta agar data yang masih bermasalah mendapat ruang klarifikasi dan verifikasi bersama. Pemkab Aceh Utara juga mendorong penelusuran terhadap data warga berdasarkan kondisi faktual di lapangan.
“Jika masih ada data yang perlu diklarifikasi, dapat segera diproses agar tidak ada warga yang dirugikan,” ujar Ayah Wa.
Penyaluran Sisa Bantuan Masih Menunggu Penyesuaian Anggaran
Selain persoalan data, Kemensos menyampaikan bahwa penyaluran bantuan untuk sejumlah tahap masih menunggu proses penyesuaian anggaran.
Masryani mengatakan Kemensos sedang menunggu revisi atau penyesuaian anggaran melalui plafon anggaran Rencana Induk (Renduk) untuk melanjutkan penyaluran sisa tahap yang dibahas.
Karena itu, masyarakat Aceh Utara yang belum menerima bantuan diminta tetap menunggu proses yang sedang berjalan.
Bagi Pemkab Aceh Utara, penyelesaian data bantuan warga terdampak banjir Aceh Utara menjadi bagian penting agar program bantuan dan pemulihan pascabencana dapat berjalan berdasarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.
Ayah Wa memastikan pemerintah daerah akan terus mengawal data tersebut melalui koordinasi dengan pemerintah Aceh dan pemerintah pusat. Pemkab juga akan menelusuri data yang masih bermasalah agar warga yang memenuhi persyaratan tidak tertinggal hanya karena kendala administrasi.
Dalam rangkaian koordinasi di Jakarta itu, Ayah Wa didampingi Asisten II Sekdakab Aceh Utara sekaligus Plt. Kepala BPBD M. Nasir, Kepala Dinas Sosial P3A Aceh Utara Fakhrurradhi, SH., MH., Kepala Disdukcapil Aceh Utara Safrizal, S.STP., M.A.P., serta Juru Bicara Pemkab Aceh Utara Muntasir Ramli.***


