Daerah

Kerugian akibat Bencana di Aceh Utara Capai 27 Triliun

ACEH UTARA – Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil atau akrab disapa Ayah Wa mengatakan kerugian ditimbulkan akibat banjir besar melanda kabupaten itu pada 26 November 2025 lalu mencapai 27 triliun. Hak itu diketahui berdasarkan hasil perhitungan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3K) dan Pengkajian Kebutuhan Pascabencana (Jitupasna).

“Kerugian kita mencapai 27 triliun, namun yang sudah kita usulkan pembayarannya sebanyak 26 triliun,” kata Bupati, Senin, 16 Februari 2026.

Bupati menambahkan, kondisi kerusakan terparah terjadi pada jalan utama, kecamatan dan desa. Kemudian irigasi, tanggul sungai, jembatan serta perumahan masyarakat.

Mahasiswa STIKes Muhammadiyah Lhokseumawe Perkuat Posyandu Lansia Plus Lewat Pelatihan Kader dan Edukasi Kesehatan Pasca Banjir

“Aceh Utara terdapat 852 gampong dari 27 kecamatan. Hampir 90 persen wilayah terdampak benana,” ujarnya.

Diketahui, kebutuhan anggaran rencana rehabilitasi dan rekonstruksi senilai Rp 26.058.473.326.329, merupakan akumulasi dari kebutuhan lim sektor yang dihitung secara rinci, berdasarkan pendataan langsung dari lapangan dan analisis perhitungan kebutuhan pemulihan bencana jangka menengah dan panjang.

Jitupasna sendiri, sebut Ayah Wa, dilaksanakan mengacu kepada amanat PP No. 21 Tahun 2008 serta Peraturan BNPB Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) meliputi 5 sektor.

Mahasiswa STIKes Muhammadiyah Lhokseumawe Latih Warga Produksi Cerdas Permen dan Jamu Pasca Banjir di Aceh Utara

Lima sektor tersebut yaitu perumahan dan pemukiman, rencana rehabilitasi dan rekonstruksi difokuskan pada upaya pemulihan perumahan sebesar Rp 3.295.457.700.000 dan prasarana lingkungan Rp 1.925.975.381.900. Jadi, kebutuhan anggaran di sektor tersebut total Rp.5.221.433.081.900.

Kedua, sektor infrastruktur meliputi transportasi sebesar Rp 3.562.887.220.432, Sumber Daya Air Rp 2.807.429.895.625, Air dan sanitasi Rp 590.352.205.000, Energi Rp 127.372.638.615, Pos dan Telekomunikasi Rp 229.400.000. Jadi, kebutuhan anggaran di sektor tersebut total Rp 7.088.271.359.672.

Ketiga, sektor ekonomi meliputi, Pertanian dan Perkebunan Rp 2.839.646.548.509, Peternakan Rp 556.659.020.000, Perdagangan Rp 209.695.500.000, Perikanan Rp 971.419.481.500, Pariwisata Rp 10.390.265.000, Perindustrian Rp 61.096.000.000, Koperasi dan UMKM Rp 928.643.700.000 dan total kebutuhan anggaran di sektor ekonomi Rp 5.577.550.515.009.

Aksi Nyata Mahasiswa KKN Unimal: Desa Kuala Kini Miliki Jalur Evakuasi Resmi

Keempat, sektor sosial meliputi Kesehatan Rp 104.312.082.419, Pendidikan Rp 1.584.147.527.254, Agama Rp 230.284.077.009 dan Lembaga Sosial Rp 32.270.569.000. Jadi, kebutuhan anggaran total Rp 1.951.255.681.

Kelima, lintas sektor meliputi; Pemerintahan Rp 211.181.583.753, keuangan dan perbankan Rp 3.510.500.000, Keamanan dan ketertiban Rp 13.953.442.500, Lingkungan Hidup Rp 5.697.343.837.804, Pengurangan Risiko bencana Rp399.848.000.000, Pertanahan Rp 39.866.750.000 dan penataan strategis Rp 214.500.000.000. Total kebutuhan anggaran di lintas sektor sebesar Rp 6.220.204.114.057. (Ririn)

× Advertisement
× Advertisement