Posindependent | Aceh Utara – Kamis, 12 Juni 2025, Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta Focus Group Discussion (FGD) Terpadu Tahun 2025 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Utara.
Rombongan dipimpin langsung oleh Sekretaris DRKA, Muhammad Amin, yang disambut oleh Sekretaris Disdukcapil Aceh Utara, Rulia, bersama para kepala bidang dan kasubbag.
Dalam kunjungan tersebut, Muhammad Amin meninjau langsung proses pelayanan kependudukan di ruang pelayanan, dan berdialog dengan masyarakat yang sedang mengurus dokumen. Ia mengapresiasi kinerja petugas dan menyampaikan bahwa pelayanan di Aceh Utara sudah berjalan baik
“Alhamdulillah, kami melihat pelayanan berjalan lancar dan masyarakat merasa nyaman. Ini bukti bahwa Disdukcapil Aceh Utara terus berbenah untuk melayani lebih baik. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD),” ujar Muhammad Amin.
Tinjauan untuk Perbaikan Layanan Kedepan
Kegiatan Monev ini dilakukan untuk melihat secara langsung bagaimana pelayanan administrasi kependudukan berjalan di daerah, sekaligus mengidentifikasi hambatan yang dihadapi. Tujuannya, agar layanan yang diberikan benar-benar bermanfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam menunjang kebutuhan pelayanan publik seperti sekolah, kesehatan, bantuan sosial, hingga urusan perbankan.
Melalui kegiatan ini, DRKA berharap dapat mengumpulkan informasi dan data yang bisa menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program administrasi kependudukan di kabupaten/kota se-Aceh.
“Hasil dari kegiatan ini akan menjadi dasar untuk perbaikan ke depan, serta menjadi rekomendasi bagi pimpinan dalam mengambil kebijakan peningkatan layanan,” jelas Muhammad Amin.
Ia juga berharap agar pemerintah daerah memberi perhatian lebih terhadap pelayanan adminduk, khususnya dalam hal anggaran, sarana prasarana, pengembangan sumber daya manusia, dan perlindungan hukum bagi aparatur Disdukcapil.
Layanan Gratis, Jangan Percaya Pihak Ketiga
Kepala Disdukcapil Aceh Utara, melalui pesan singkat WhatsApp, menyampaikan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Kami selalu berupaya maksimal memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan tanpa biaya. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga dalam pengurusan dokumen. Semua layanan adminduk gratis, asalkan syarat lengkap, pasti selesai sesuai aturan,” tulisnya.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama di ruang tunggu pelayanan, menandai komitmen bersama untuk mewujudkan pelayanan kependudukan yang makin profesional, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Aceh Utara.***
Komentar