BANDA ACEH | Posindependent.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, memimpin rapat tindak lanjut penanganan dan penetapan sumur minyak masyarakat secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting dari Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Aceh, Senin 22 September 2025.
Dalam rapat itu, hadir Asisten II Sekda Aceh, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Wakil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Kepala Biro Ekonomi Setda Aceh, Staf Ahli Sekda Aceh, serta jajaran pemerintah kabupaten terkait.
Sekda Aceh menekankan pentingnya percepatan pemenuhan persyaratan agar sumur minyak masyarakat dapat segera dikelola resmi. Ia menyebut forum ini digelar untuk membahas kendala di lapangan sekaligus mencari solusi konkret.
Berdasarkan data yang diterimanya, Aceh memiliki 1.630 sumur minyak masyarakat. Potensi tersebut, kata M. Nasir, bisa berdampak besar pada kesejahteraan rakyat jika dikelola profesional.
“Jika 1.630 sumur yang ada ini dikelola secara profesional dan terukur, tidak butuh waktu lama bagi masyarakat Aceh untuk makmur,” ujarnya.
Kepala Dinas ESDM Aceh, Taufik, meminta pemerintah kabupaten segera mengirimkan data, terutama titik koordinat sumur, untuk dijadikan dasar penetapan oleh Kementerian ESDM. Ia menegaskan, Dinas ESDM siap mendampingi kabupaten jika menemukan kendala.
Melalui rapat ini, Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya memperkuat koordinasi lintas sektor. Langkah itu diharapkan mempercepat legalisasi pengelolaan sumur minyak masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, sekaligus memperkuat ketahanan energi di Aceh.***


