MEDAN | Posindependent.com – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus pembegalan brutal terhadap pegawai Kementerian Imigrasi Bandara Kualanamu, Deli Serdang. Dua pelaku ditangkap, sementara lima lainnya yang telah teridentifikasi masih dalam pengejaran.
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh, menjelaskan bahwa kedua tersangka merupakan bagian dari jaringan begal yang kerap beraksi di kawasan Batang Kuis dan sekitarnya.
“Dua pelaku begal pegawai Imigrasi ini sudah tujuh kali beraksi. Mereka membacok kepala korban dan merampas sepeda motor,” ungkap Kombes Ricko didampingi Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Senin 27 Oktober 2025.
Kedua tersangka yakni FRSH alias Fatur (18) dan HA, keduanya warga Dusun II, Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Deli Serdang.
Korban diketahui bernama Budiman (49), warga Dusun I, Desa Baru, Batang Kuis, yang menjadi sasaran saat berangkat kerja.
Modus Kejahatan di Jalan Sepi
Kombes Pol Ricko mengungkap, peristiwa pembegalan terjadi pada Rabu 10 September 2025 sekitar pukul 02.30 WIB, saat korban melintas di Jalan Desa Baru menggunakan Yamaha NMax BK 6584 AKR.
“Tiba-tiba para pelaku memepet korban, membacok kepala, memukuli, lalu merampas sepeda motor dan handphone,” jelasnya.
Istri korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Deli Serdang. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp31 juta.
Hasil penyidikan mengungkap bahwa Fatur menendang korban hingga terjatuh dan membawa kabur motor, sementara HA membantu menjatuhkan korban.
Jaringan Geng Motor “Medusa Area”
Polisi mengungkap bahwa para pelaku merupakan bagian dari geng motor Medusa Area yang dikenal kerap melakukan kejahatan jalanan di wilayah Deli Serdang.
Saat ini, lima pelaku lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing berinisial FN, DH, AS, R, dan D masih diburu.
Aksi mereka tercatat telah berulang di sejumlah titik rawan, antara lain di Batang Kuis-Pantai Labu, Tembung-Batang Kuis, Batang Kuis-Kualanamu, Tanjung Morawa-Batang Kuis, Bandara KNIA, serta Beringin.
Kasubdit Jatanras Kompol Jama Kita Purba menegaskan, hasil tes urine kedua tersangka positif narkoba.
“Urine kedua tersangka positif,” kata Kompol Jama. “Kami akan terus memburu para DPO yang masih kabur.”
Penangkapan dua pelaku ini menegaskan komitmen Polda Sumut dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Polisi mengimbau warga tetap waspada, terutama saat melintas di jalur sepi pada malam hari.***
Dapatkan pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan praktis bersama PosIndependent. Ikuti saluran resmi kami di WhatsApp Channel disini untuk menerima notifikasi berita pilihan setiap hari.


