Berita Hukum

Polres Tanah Karo Bongkar Ladang Ganja 400 Batang di Pancur Batu, Pemilik Masih Diburu

Polres Tanah Karo, ladang ganja Karo, Pancur Batu, pengungkapan narkoba Sumut, pemberantasan narkotika, Polda Sumut, kriminal Sumut, berita Karo terbaru.
Petugas Polres Tanah Karo mencabut ratusan batang ganja dari ladang tersembunyi di kawasan perbukitan Pancur Batu, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Dok/tribratanewssumutpolri

Kabanjahe | Posindependent.com Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo menggagalkan upaya peredaran narkotika dengan menemukan ladang ganja di kawasan perbukitan Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Jumat siang 24 Oktober 2025.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, menyebut penemuan ladang ganja ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya tanaman mirip ganja di area perbukitan. Tim langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut.

“Setelah dilakukan pengecekan ke TKP, benar adanya ditemukan tanaman diduga narkotika jenis ganja sebanyak kurang lebih 300 batang,” ungkap AKBP Eko Yulianto dalam keterangan tertulis, Selasa 28 Oktober 2025.

Prosesi Khidmat Iringi Keberangkatan Jamaah Umrah Kloter 58 Bir Ali di Lhokseumawe

Polisi Temukan 400 Batang Ganja di Pancur Batu

Keesokan harinya, Sabtu 25 Oktober 2025, tim kembali ke lokasi untuk pemeriksaan lanjutan. Hasilnya, jumlah tanaman ganja yang tumbuh di lahan tersebut mencapai 400 batang.

“Petugas mencabut seluruh pohon ganja dan memusnahkannya di tempat dengan disaksikan perangkat desa serta masyarakat setempat. Sebanyak 15 batang disisakan sebagai barang bukti,” jelas Kapolres.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, mengapresiasi langkah cepat Polres Tanah Karo yang sigap menindaklanjuti laporan warga dan menutup ruang gerak pelaku kejahatan narkotika.

Rakor Kemenimipas 2025 Perkuat Kendali Kinerja dan Tata Kelola Kanwil di Seluruh Indonesia

“Kami sangat menghargai peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga tim bisa segera bertindak dan memusnahkan tanaman ganja tersebut,” ujar Ferry.

Pemilik Lahan Masih Diburu Polisi

Hingga kini, Satres Narkoba Polres Tanah Karo masih memburu pemilik lahan yang diduga menjadi dalang utama penanaman ganja tersebut. Proses penyelidikan terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti tambahan.

Kabid Humas menegaskan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat menjadi faktor kunci dalam upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Utara.

Jihan Nurlela Resmi Pimpin PKDL 2025–2030, Lampung Perkuat Dukungan bagi Disabilitas

Polda Sumut dan seluruh jajaran akan terus memperkuat pengawasan wilayah rawan serta mempererat kerja sama lintas sektor demi menciptakan lingkungan bersih dari narkotika,” tegas Ferry.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba dari hulu hingga hilir, serta menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.***

Dapatkan pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan praktis bersama PosIndependent. Ikuti saluran resmi kami di WhatsApp Channel disini untuk menerima notifikasi berita pilihan setiap hari.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kg Ganja, Dua Kurir Aceh Ditangkap di Karo
× Advertisement
× Advertisement