Berita Hukum

Presiden Prabowo Musnahkan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun di Mabes Polri

Prabowo Subianto, Pemusnahan Narkoba, Polri, Mabes Polri, Kapolri Listyo Sigit, Pemerintah Prabowo, Berita Nasional, Perang Narkoba Indonesia, Narkoba Rp29 Triliun
Presiden Prabowo Subianto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memusnahkan 214 ton narkoba di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025). Dok/Setpres

Jakarta | Posindependent.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintahannya memerangi narkoba dengan memusnahkan 214,84 ton barang bukti senilai Rp29,37 triliun di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu 29 Oktober 2025.

Langkah ini menjadi simbol kuat perang total terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkobayang mengancam masa depan bangsa. Presiden hadir langsung menyaksikan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus sepanjang Oktober 2024 hingga 21 Oktober 2025, yang mencapai 214.840.682 gram.

Sebelum dimusnahkan, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri melakukan uji sampel dan verifikasi untuk memastikan keaslian dan keabsahan barang bukti. Proses pemusnahan dilakukan menggunakan alat incinerator berteknologi tinggi yang ramah lingkungan.

Prosesi Khidmat Iringi Keberangkatan Jamaah Umrah Kloter 58 Bir Ali di Lhokseumawe

Prabowo Tegaskan Ancaman Narkoba Lebih Bahaya dari Serangan Militer

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo mengapresiasi kinerja Polri yang terus berjuang di garis depan pemberantasan narkoba. Ia menegaskan, ancaman narkoba tidak kalah berbahaya dibanding ancaman militer.

“Segala ancaman terhadap bangsa dan negara ada yang terlihat, ada yang tersembunyi. Narkoba adalah ancaman besar yang merusak masa depan bangsa,” tegas Presiden Prabowo.

Menurutnya, narkoba tidak hanya menghancurkan individu, tetapi juga menghancurkan daya saing bangsa. Karena itu, ia meminta seluruh aparat penegak hukum memperkuat sinergi lintas lembagadalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akar.

Rakor Kemenimipas 2025 Perkuat Kendali Kinerja dan Tata Kelola Kanwil di Seluruh Indonesia

Polri Selamatkan 629 Juta Jiwa dari Bahaya Narkoba

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan bahwa dari pengungkapan kasus selama satu tahun tersebut, Polri berhasil menyelamatkan sekitar 629,93 juta jiwa dari bahaya narkoba.

“Polri berkomitmen menjalankan strategi pemberantasan narkoba secara menyeluruh, mulai dari pencegahan, penindakan, hingga rehabilitasi korban penyalahgunaan,” ujar Kapolri.

Ia menegaskan, pendekatan hulu-hilir akan terus diperkuat dengan kolaborasi antara penegakan hukum, edukasi masyarakat, dan pemberdayaan daerah rawan narkoba.

Jihan Nurlela Resmi Pimpin PKDL 2025–2030, Lampung Perkuat Dukungan bagi Disabilitas

Acara tersebut turut dihadiri oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, para menteri Kabinet Merah Putih, serta sejumlah tokoh masyarakat dan lembaga negara.***

Dapatkan pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan praktis bersama PosIndependent. Ikuti saluran resmi kami di WhatsApp Channel disini untuk menerima notifikasi berita pilihan setiap hari.

× Advertisement
× Advertisement