Berita Daerah Hukum

Syaifuddin Ambia Pimpin Penertiban Parkir di Banda Aceh

Kadis Perhubungan Banda Aceh, Syaifuddin Ambia, Penertiban Parkir, RSUDZA, Dishub Banda Aceh, Juru Parkir Banda Aceh, Ketertiban Kota, Banda Aceh Tertib
Kepala Dinas Perhubungan Banda Aceh, memberikan rompi parkir baru kepada juru parkir saat penertiban area RSUDZA dan Jalan Panglima Polem. Dok/Diskominfotik

Banda Aceh | Posindependent.com – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh, Syaifuddin Ambia, turun langsung ke lapangan menertibkan parkir kendaraan di dua titik padat, yakni Jalan Seulanga samping RSUD Zainoel Abidin (RSUDZA) dan Jalan Teuku Panglima Polem depan Toko Bread Light, Rabu 22 Oktober 2025.

Ambia mengatakan, langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menata wajah kota agar lebih tertib, nyaman, dan bebas dari kesemrawutan.

“Penertiban ini dilakukan agar arus lalu lintas tetap lancar dan pengguna jalan tidak terganggu oleh kendaraan parkir berlapis,” ujar Ambia di sela-sela kegiatan.

Laporan Warga Soal Dugaan Administrasi Calon Keuchik Muncul di Alue Ngom

Menurutnya, dua kawasan itu kerap macet karena kendaraan diparkir dua hingga tiga baris. Kondisi tersebut membuat pengendara sulit melintas dan menimbulkan kesan semrawut.

“Cukup satu baris saja di satu sisi jalan. Jangan sampai kendaraan menumpuk dan mengganggu lalu lintas,” tegasnya.

Jukir Diminta Jadi Bagian dari Solusi, Bukan Masalah

Dalam arahannya, Ambia mengingatkan para juru parkir (jukir) yang bertugas di dua lokasi itu untuk ikut menjaga ketertiban. Ia menegaskan bahwa jukir memiliki peran penting dalam menciptakan keteraturan di lapangan.

Ratusan Ribu Warga Terdampak, Ditjen Dukcapil Jemput Bola ke Aceh Utara

“Kalau jukirnya bisa mengatur dengan baik, semua akan lancar. Pengguna jalan nyaman, warga juga senang,” katanya.

Ambia meminta setiap jukir menjalankan tugas sesuai aturan, bukan hanya menarik biaya parkir, tetapi juga membantu menjaga ketertiban dan keamanan kendaraan di area tugasnya.

Cek Atribut Resmi dan Rompi Parkir

Selain menertibkan posisi parkir, Syaifuddin Ambia juga memeriksa kelengkapan atribut jukir. Hasil pengecekan menemukan beberapa juru parkir masih memakai rompi lama yang tidak berlaku lagi.

Kemendagri Hadir untuk Warga Terdampak, Layanan KTP-el Aceh Utara Mulai Pulih Pascabanjir

“Rompi yang sudah tidak berlaku jangan dipakai lagi. Kita tertibkan supaya masyarakat tahu mana jukir resmi dan mana yang tidak,” ujarnya.

Ia menegaskan, rompi dan tanda pengenal resmi membantu warga mengenali petugas parkir legal, sekaligus mencegah pungutan liar di lapangan.

Ambia menutup dengan menekankan pentingnya ketertiban dan kedisiplinan bersama.

“Kita ingin kota ini rapi. Jangan sampai ada kesan setiap orang bisa parkir di mana saja. Semua ada aturannya,” tutupnya.***

PT Pembangunan Lhokseumawe Revitalisasi Jaringan Gas Pascabanjir, Dukung Pemulihan Layanan Energi dan Ekonomi Warga

Dapatkan pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan praktis bersama PosIndependent. Ikuti saluran resmi kami di WhatsApp Channel disini untuk menerima notifikasi berita pilihan setiap hari.

× Advertisement
× Advertisement