Posindependent.com | Aceh Utara – Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, melakukan peninjauan langsung terhadap pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Utara, Kamis 19 Juni 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam memastikan layanan publik berjalan maksimal, cepat, dan inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat.
Saat peninjauan ruang pelayanan KTP-el, Bupati menyaksikan langsung proses pencocokan biometrik terhadap seorang warga dari kelompok Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang diantar menggunakan ambulans. Pemeriksaan dilakukan guna mencari data Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibutuhkan untuk pengurusan BPJS Kesehatan.
Namun, berdasarkan hasil verifikasi sistem, data kependudukan warga tersebut belum tersedia. Melihat kondisi itu, Bupati dengan sigap memerintahkan agar pasien segera dirujuk ke RSUD Cut Meutia agar dapat menerima pelayanan medis tanpa hambatan. Beliau juga menginstruksikan kepada aparatur gampong dan Dinas Sosial untuk segera melengkapi dokumen administrasi kependudukan secara paralel.
“Tidak boleh ada warga yang terhambat akses kesehatannya hanya karena kendala administrasi. Kita fasilitasi dulu pelayanannya, dan kelengkapan berkas akan disusul oleh pemerintah gampong dan dinas sosial,” ujar Bupati.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Safrizal, yang turut mendampingi Bupati dalam peninjauan tersebut, menyampaikan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti proses pendataan dan perekaman KTP-el untuk warga bersangkutan. Ia memastikan, Disdukcapil terus memberikan pelayanan yang cepat, gratis, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat, termasuk kelompok rentan.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan aparatur gampong dan Dinas Sosial untuk memastikan dokumen kependudukan warga tersebut bisa segera diterbitkan. Prinsip kami, setiap warga berhak atas identitas dan layanan publik, tanpa terkecuali,” tegas Safrizal.
Peninjauan ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam membangun sistem pelayanan yang manusiawi, responsif, dan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih, seperti ODGJ. Langkah cepat dan koordinatif ini diharapkan menjadi contoh bagi seluruh instansi dalam memberikan layanan yang berorientasi pada kepentingan rakyat.***
Komentar