ACEH UTARA – Akademisi komunikasi politik dari Universitas Malikussaleh, Masriadi Sambo, meminta Prabowo Subianto melakukan evaluasi total terhadap pola koordinasi lintas kementerian dalam penanganan bencana di Sumatera.
Menurutnya, pembangunan hunian sementara (Huntara) bagi korban banjir dipastikan tidak selesai sebelum 1 Ramadan sebagaimana target yang telah ditetapkan. Akibatnya, para penyintas di Aceh dan sejumlah wilayah Sumatera masih harus bertahan di tenda-tenda pengungsian.
“Presiden sebaiknya mengambil kendali langsung penanganan pascabanjir ini. Target penyelesaian huntara sebelum Ramadan hampir pasti tidak tercapai,” ujar Masriadi, Kamis, 19 Februari 2026.
Ia juga mengkritik minimnya keterbukaan informasi terkait data bantuan bagi korban terdampak, baik untuk kategori rumah rusak ringan, sedang, maupun berat, termasuk penyaluran bantuan sosial yang dinilai belum transparan.
Kondisi tersebut, kata dia, memicu keresahan di beberapa gampong di kawasan Lhokseumawe. Sejumlah warga mengaku tidak terdata sebagai penerima bantuan, sementara bantuan justru diterima pihak lain.
“Ketertutupan data memunculkan kecurigaan dan protes. Ada warga merasa diabaikan karena namanya tidak tercantum, sementara bantuan sudah disalurkan,” jelasnya.
Masriadi mendorong agar satuan tugas bersama pemerintah kabupaten/kota menyediakan akses informasi publik secara daring dan diperbarui secara berkala, misalnya melalui laman resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana maupun situs pemerintah daerah.
Dengan sistem tersebut, masyarakat dapat memantau langsung daftar penerima bantuan melalui mekanisme uji publik. Namun, ia menilai tidak semua daerah menerapkan prosedur tersebut secara optimal.
“Jika data dibuka, tidak ada lagi warga merasa dirugikan. Transparansi justru menguntungkan pemerintah karena publik bisa melihat progres rehabilitasi dan rekonstruksi dari waktu ke waktu,” ujarnya.
Selain persoalan informasi, Masriadi turut menyoroti peran satuan tugas rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh yang dinilai sebatas menjalankan fungsi koordinasi tanpa kewenangan kuat untuk mempercepat pekerjaan di lapangan.
Ia menyebut hambatan struktural antar-kementerian menjadi salah satu kendala, sebab masing-masing instansi tidak memiliki otoritas untuk saling menginstruksikan.
“Ini yang perlu dibenahi. Tanpa kewenangan yang jelas dan kuat, percepatan pemulihan akan sulit tercapai,” katanya.
Menurutnya, komposisi tim yang didominasi unsur kementerian dalam negeri juga membuat kerja teknis kurang maksimal karena tidak banyak melibatkan tenaga ahli lapangan.
Sebagai solusi, Masriadi mengusulkan agar satuan tugas diberi otoritas tambahan, termasuk kewenangan merekrut tenaga kerja lokal di Sumatera guna memperkuat pendataan dan percepatan pembangunan.
“Daripada terus menerus mendatangkan pegawai dari pusat dengan biaya perjalanan dinas yang besar, lebih baik memberdayakan masyarakat lokal. Pola kerja seperti ini sudah saatnya ditinjau ulang oleh presiden,” tutupnya.(Ririn)


