Berita Daerah

Wali Kota Illiza Salurkan Bantuan Fakir Uzur, Bukti Kepedulian Pemko Banda Aceh

Baitul Mal Banda Aceh, Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal, Fakir Uzur Banda Aceh, Bantuan Sosial, Pemko Banda Aceh, Lansia Miskin, Dana Zakat, Program Sosial Aceh, Pos Independent
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyerahkan bantuan bagi kaum fakir uzur di Gampong Lampaseh Kota, Jumat (31/10/2025). Bantuan disalurkan melalui Baitul Mal Banda Aceh untuk meringankan beban hidup warga kurang mampu. Dok/Prokopim Banda Aceh

Banda Aceh | Posindependent.com – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyerahkan langsung bantuan bagi kaum fakir uzur yang bersumber dari dana Baitul Mal Kota Banda Aceh, Jumat 31 Oktober 2025.

Penyerahan berlangsung di Gampong Lampaseh Kota dan dihadiri perangkat gampong serta perwakilan Baitul Mal Banda Aceh.

Illiza menyebut penyaluran bantuan ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial Pemerintah Kota bersama masyarakat melalui Baitul Mal. Menurutnya, lembaga tersebut telah mengelola dana umat secara amanah dan transparan demi membantu warga kurang mampu.

Prosesi Khidmat Iringi Keberangkatan Jamaah Umrah Kloter 58 Bir Ali di Lhokseumawe

“Kami berharap bantuan ini meringankan beban hidup sehari-hari, terutama bagi fakir uzur yang sudah tidak lagi bisa mencari nafkah,” ujar Illiza.

Baitul Mal Perkuat Peran Sosial Kota

Illiza menegaskan, Baitul Mal Banda Aceh memiliki peran penting dalam memperkuat kesejahteraan sosial. Ia memastikan, program Bantuan Fakir Uzur akan terus berlanjut sebagai bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap warganya.

“Kami ingin memastikan setiap warga kota, terutama yang membutuhkan, mendapatkan perhatian dan pelayanan yang layak,” tegasnya.

Rakor Kemenimipas 2025 Perkuat Kendali Kinerja dan Tata Kelola Kanwil di Seluruh Indonesia

Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, M. Yusuf Al-Qardhawy, menyampaikan bahwa pada tahap kedua tahun ini, sebanyak 650 fakir uzur dan lansia miskin telah menerima bantuan tersebut.

“Sebanyak 300 fakir uzur dan 350 lansia miskin mendapatkan bantuan uang tunai tahap dua,” jelas Yusuf.

Yusuf menambahkan, setiap mustahik menerima Rp1.500.000 untuk periode tiga bulan.

Jihan Nurlela Resmi Pimpin PKDL 2025–2030, Lampung Perkuat Dukungan bagi Disabilitas

Kriteria penerima, lanjutnya, adalah warga berusia minimal 60 tahun, berstatus fakir, tidak mampu memenuhi kebutuhan harian, serta hidup dalam keluarga dengan kondisi ekonomi serupa.

Ia menegaskan, proses penyaluran berjalan tertib, transparan, dan penuh keakraban.

“Dengan kerja sama perangkat gampong dan masyarakat, program ini bisa tersalurkan tepat sasaran,” tutupnya.***

Dapatkan pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan praktis bersama PosIndependent. Ikuti saluran resmi kami di WhatsApp Channel disini untuk menerima notifikasi berita pilihan setiap hari.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kg Ganja, Dua Kurir Aceh Ditangkap di Karo

× Advertisement
× Advertisement