ACEH UTARA – Insiden tragis kembali terjadi di wilayah Aceh. Seorang perempuan bernama Jusmitawati (36), warga Desa Bulu Hadek, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Simeulue, meninggal dunia setelah diserang buaya saat mencari kerang di aliran Sungai Luan Boya.
Peristiwa tersebut terjadi ketika korban bersama dua rekannya menyusuri sungai untuk mencari hasil laut. Di tengah aktivitas itu, Jusmitawati tiba-tiba hilang dari pandangan.
Upaya pencarian yang dilakukan warga tidak langsung membuahkan hasil hingga akhirnya korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, masih berada dalam gigitan buaya yang muncul ke permukaan sungai.
Kepala Departemen Advokasi Forum Jurnalis Lingkungan Aceh (FJL), Hidayatullah, menilai kejadian ini bukan sekadar musibah biasa, melainkan indikasi lemahnya pengelolaan konflik antara manusia dan satwa liar di Aceh.
Menurutnya, kasus tersebut menambah daftar panjang korban akibat interaksi berbahaya dengan satwa, khususnya buaya muara, yang wilayah jelajahnya semakin sering bersinggungan dengan aktivitas masyarakat.
“Ironisnya, hingga kini belum terlihat langkah pencegahan yang konkret dan sistematis dari pemerintah,” ujar Hidayatullah, Kamis, 19 Februari 2026.
Ia menegaskan, pemerintah tidak seharusnya menunggu jatuhnya korban berikutnya untuk mengambil tindakan. Insiden serupa telah berulang di berbagai daerah di Aceh, yang menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola ruang dan strategi mitigasi konflik satwa.
Hidayatullah mempertanyakan efektivitas kebijakan yang hanya berfokus pada imbauan agar warga menjauhi sungai, tanpa disertai solusi jangka panjang. Ia menilai pendekatan tersebut cenderung membebankan risiko sepenuhnya kepada masyarakat.
Menurutnya, akar persoalan seperti kerusakan habitat, perubahan ekosistem, hingga ketiadaan peta kawasan rawan konflik belum ditangani secara menyeluruh.
Bagi FJL, pemasangan spanduk peringatan dan sosialisasi semata tidak cukup. Diperlukan kajian ilmiah mendalam, patroli rutin di wilayah rawan, relokasi satwa berbasis prinsip konservasi, serta perlindungan nyata bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada sumber daya sungai.
“Upaya hidup berdampingan antara manusia dan satwa hanya bisa terwujud jika negara benar-benar hadir dengan kebijakan yang konkret,” tegasnya.
Hidayatullah menambahkan, tragedi yang menimpa Jusmitawati harus menjadi refleksi serius bagi pemerintah. Tanpa pembenahan kebijakan, konflik manusia dan satwa liar dikhawatirkan akan semakin sering terjadi dan berpotensi menimbulkan lebih banyak korban jiwa.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Simeulue, Carles, menyampaikan bahwa langkah yang saat ini ditempuh pemerintah daerah masih sebatas imbauan kewaspadaan kepada masyarakat.
Pihaknya meminta warga untuk sementara waktu menghindari aktivitas di sungai, muara, maupun danau yang diduga menjadi habitat buaya, termasuk mandi, berenang, dan mencuci.
Selain itu, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terutama pada malam hari, menjaga kebersihan lingkungan perairan, serta tidak membuang sisa makanan ke sungai karena dapat menarik satwa predator tersebut mendekat. Pemerintah daerah juga mendorong pemasangan papan peringatan bertuliskan “Bahaya Buaya” di sejumlah titik yang dianggap rawan.(Ririn)


