Daerah

1.620 Kepala Keluarga Penyintas Banjir Besar Aceh Utara Terima Dana DTH

Penyerahan DTH kepada penyintas banjir di Aceh Utara. Foto: kiriman Humas.
ACEH UTARA – Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil atau dikenal Ayah Wa menyalurkan bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH), kepada 1.620 kepala keluarga penyintas banjir besar dan tanah longsor yang tersebar di 14 kecamatan daerah setempat.
Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli mengatakan DTH tersebut diberikan kepada penyintas banjir yang kehilangan rumah seraya menunggu selesai pembangunan hunian tetap (huntap).
“Proses pencairan langsung ke rekening masing-masing penerima manfaat, lewat Bank Syariah Indonesia (BSI),” kata Muntasir, Jumat, 1 Mei 2026.
Ia menambahkan penerima manfaat DTH itu tersebar di Kecamatan Baktiya, Baktiya Barat, Banda Baro, Dewantara, Langkahan, Meurah Mulia, Muara Batu, Nibong, Nisam, Sawang, Seunuddon, Syamtalira Aron, Tanah Jambo Aye dan Tanah Luas.
Muntasir menyebutkan, total anggaran yang dialokasikan untuk penyaluran DTH bagi penyintas banjir d 14 kecamatan sebesar Rp 2,9 miliar. Masing-masing kepala keluarga menerima Rp 1,8 juta untuk tiga bulan atau per bulan Rp 600 ribu.
“Untuk kecamatan lain masih dalam proses verifikasi dan validasi data oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara dan penyepadanan data oleh Disdukcapil,” ujar Muntasir.
Setelah dilakukan rekapitulasi, sambung Muntasir, akan segera ditetapkan oleh bupati untuk diusulkan kembali pada tahap selanjutnya ke pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Pemerintah membuka dua pilihan kepada penyintas bencana banjir saat pendataan. Yakni tinggal di huntara atau tempat sewa dengan diberikan DTH Rp 600 ribu per bulan,” imbuhnya.***
× Advertisement
× Advertisement