Aceh Utara | Posindependent.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menganggarkan Anggaran Pendapat Belanja Kabupaten (APBK) 2026 sebesar Rp 1.874.100.000, untuk peningkatan jalan menuju hunian tetap (huntap) relokasi terpadu bagi penyintas banjir akhir tahun lalu pada tiga titik lokasi. Tender proyek tersebut saat ini sedang memasuki masa sanggah.
Penelusuran dari https://spse.inaproc.id menyebutkan tiga titik lokasi peningkatan jalan di bawah satuan kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh Utara tersebut yakni Peningkatan jalan menuju Huntap Terpadu Gampong Alue Papeun, Kecamatan Tanah Jambo Aye anggaran dialokasikan dalam APBK 2026 sebesar Rp. 645.100.000.
Kemudian peningkatan jalan menuju Huntap Relokasi Terpadu Gampong Meunasah Bujok, Kecamatan Baktiya, anggaran dialokasikan sebesar Rp. 700.400.000. Kemudian, peningkatan jalan menuju Huntap Relokasi Terpadu Gampong Babah Krueng, Kecamatan Sawang sebesar Rp 528.600.000.
Dalam lama tersebut Pemkab Aceh Utara menyebutkan, program pembangunan jalan dan jembatan merupakan salah satu upaya pemerintah, dalam menunjang sasaran Pembangunan Nasional yang terkait dengan usaha-usaha pemerataan pembangunan beserta hasil-hasilnya melalui pengembangan prasarana jalan dan jembatan.
“Pembuatan jalan dan jembatan baru serta peningkatan kondisi jalan dan jembatan yang ada, sesuai dengan tuntutan laju pertumbuhan lalu lintas dan ekonomi masyarakat,” tulisnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berupaya tetap berkomitmen untuk penyediaan infrastruktur yang layak, memadai, terjangkau dan adil, serta pelayanan kepada publik yang semakin baik dan handal. Hal ini dilaksanakan dengan harapan layanan infrastruktur jalan yang mengakses daerah baik pemukiman, pusat perekonomian dan pertanian dapat ikut memberikan kontribusi bagi peningkatan perekonomian masyarakat yang dapat menunjang peningkatan taraf hidup masyarakat.
Dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi prasarana Jalan dan Jembatan, lanjutnya, diperlukan ketelitian serta ketepatan baik ketepatan kualitas, kuantitas, dan juga waktu agar sasaran hasil pekerjaan sesuai dengan yang direncanakan dan dapat memenuhi ketentuan teknis.
Salah satu upaya dalam pengendalian pelaksanaan pekerjaan konstruksi pada masa pelaksanaan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Aceh Utara akan melakukan pengadaan Jasa Konsultansi Pengawasan Pelaksanaan Konstruksi (supervisi) yang akan mendampingi Pemerintah Kabupaten dalam pengawasan pelaksanaan pekerjaan konstruksi agar pelaksanaan pekerjaan dapat tepat waktu, tepat mutu dan tepat biaya.
Konsultan Pengawas sebagai mitra kerja dari Instansi Pelaksana Kegiatan dalam pelaksanaan pekerjaan pengawasan melaksanakan pekerjaan dari studi awal pada lokasi pekerjaan, telaah rencana kerja, penentuan lokasi dan stacking-out survey sesuai hasil perencanaan, membuat modifikasi desain (jika diperlukan), pengawasan pelaksanaan konstruksi dan administrasi proyek selama pelaksanaan pekerjaan konstruksi sampai dengan selesai menurut waktu yang telah ditentukan.


