Aceh Utara | Posindependent.com – Jurnalis Muda, Sarina menjadi pemateri pada pembekalan mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah (UIN SUNA), di Aula Serbaguna perguruan tinggi setempat, Rabu, 4 November 2026. Dalam pertemuan itu ia membahas tentang etika komunikasi dan strategi pemberitaan.
Pembekalan tersebut, diikuti oleh 768 mahasiswa. KPM Tahun Akademik 2026–2027 tersebut, UIN SUNA mengusung tema bertajuk “Menata Potensi Gampong Berbasis Ekoteologi dan Digitalisasi Tata Kelola Menuju Kemandirian yang Berkearifan Lokal”.
Rina-sapaan akrab-Sarina mengatakan, mahasiswa atau fasilitator KPM yang turun ke lapangan harus menyajikan data dan realitas sosial masyarakat secara objektif dan akurat. Informasi mengenai kondisi warga, konflik agraria, atau ekologi tidak boleh dimanipulasi atau direkayasa demi kepentingan program tertentu.
“Dalam pemberitaan, mahasiswa KPM harus berfokus pada penyampaian informasi yang bertanggung jawab, berpihak pada masyarakat, serta menjaga kebenaran publik,” katanya.
Rina menambahkan saat melakukan riset aksi, dokumentasi pemberdayaan, atau pembuatan media komunitas, anggota KPM wajib meminta izin (informed consent) sebelum mengambil foto, video, atau merekam identitas warga lokal, terutama dalam isu-isu sensitif.
Dikatakan Rina, strategi pemberitaan jurnalis profesional dapat diadopsi oleh mahasiswa dalam program Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) atau Kuliah Kerja Nyata (KKN) untuk meningkatkan eksposur program kerja, mendokumentasikan dampak sosial, dan membangun hubungan baik dengan masyarakat serta pihak kampus.
“Penerapan strategi ini mengubah laporan KPM yang biasanya kaku, menjadi konten publikasi yang menarik, edukatif, dan bernilai berita (newsworthy),” ujarnya.
Dalam pengambilan dokumen atau foto, kata Rina, mahasiswa KPM diminta mengambil momen saat sedang berinteraksi, mengajar anak-anak, atau membangun fasilitas publik bersama warga. Pengambilan dilakukan secara candid yang menunjukkan senyum warga atau keseriusan kerja kelompok, bahkan setiap foto yang diunggah wajib diberi keterangan singkat (siapa, sedang apa, di mana, kapan).
“Mahasiswa harus tetap menghormati hak-hak warga lokal sebagai subjek pemberitaan. Selalu minta izin sebelum mengambil foto atau mewawancarai warga, terutama anak-anak dan kelompok rentan. Serta jangan melebih-lebihkan (hyperbola) dampak program,” imbuhnya.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN SUNA Lhokseumawe, M. Anggung Manumanoso Prasetyo, menekankan pentingnya kesungguhan mahasiswa dalam menjalankan setiap tahapan pengabdian. Menurutnya, KPM merupakan momentum bagi mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang selama ini diperoleh di bangku perkuliahan.
Ia mengingatkan bahwa pengabdian kepada masyarakat bukan sekadar memenuhi kewajiban akademik, melainkan bentuk nyata pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang menuntut keterlibatan, kreativitas, dan kepedulian mahasiswa terhadap persoalan masyarakat.
“Mengabdi harus semangat, penuh keringat. Ini pengabdian, bukan kerja kantoran,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Biro Akademik, Keuangan, dan Umum (AKU) UIN SUNA Lhokseumawe, Akly mengajak mahasiswa untuk menjaga sikap dan perilaku selama berada di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap peserta KPM merupakan representasi kampus yang membawa nama baik dan nilai-nilai kelembagaan UIN SUNA Lhokseumawe.
Menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut mampu menjalankan program kerja, tetapi juga harus menjadi teladan melalui sikap santun, kemampuan beradaptasi, serta kontribusi nyata bagi lingkungan tempat mereka mengabdi.
Ia juga mendorong mahasiswa untuk mengintegrasikan program-program Kementerian Agama, seperti Kemenag Berdampak dan ekoteologi, ke dalam kegiatan pengabdian. Dengan demikian, program KPM diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menghasilkan manfaat berkelanjutan.
“KPM harus memberikan dampak, menyentuh kebutuhan masyarakat, meninggalkan bekas, dan bermanfaat dalam jangka panjang,” pungkasnya.***


