Berita Hukum

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu ke Pekanbaru, Kurir Asal Medan Ditangkap

Polda Sumut, Ditresnarkoba, sabu 1 kilogram, kurir narkoba Medan, narkoba Pekanbaru, penangkapan narkoba, Deli Serdang, jaringan narkoba Aceh, kriminal Sumatera Utara, berita Medan
Penangkapan kurir narkoba oleh Polda Sumut dengan barang bukti 1 kilogram sabu di Jalan Kapten Sumarsono, Deli Serdang. Dok/tribratanews sumut polri

MEDAN | Posindependent.com – Polda Sumatera Utara kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil menggagalkan pengiriman 1 kilogram sabu yang akan dikirim dari Medan ke Pekanbaru, Riau.

Petugas menangkap seorang pria berinisial HG (46), warga Medan Marelan, dalam operasi yang digelar Rabu, 22 Oktober 2025 sekitar pukul 07.00 WIB di Jl. Kapten Sumarsono, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Aksi cepat ini dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat mengenai rencana pengiriman narkotika menggunakan bus antarkota.

Prosesi Khidmat Iringi Keberangkatan Jamaah Umrah Kloter 58 Bir Ali di Lhokseumawe

Kurir Narkoba Ditangkap Saat Turun dari Bus

Tim Ditresnarkoba Polda Sumut langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap bus lintas Aceh–Medan. Tak lama kemudian, sebuah bus PMTOH dengan ciri sesuai laporan informan terlihat keluar dari pintu Tol Helvetia dan berhenti di pinggir jalan.

Seorang penumpang turun sambil membawa tas ransel hitam. Saat diperiksa, petugas menemukan bungkusan plastik putih transparan berisi sabu seberat 1.000 gram bruto.

Polisi juga menyita satu unit handphone merek Vivo warna hitam dan tas ransel hitam yang digunakan pelaku untuk menyembunyikan barang bukti.

Rakor Kemenimipas 2025 Perkuat Kendali Kinerja dan Tata Kelola Kanwil di Seluruh Indonesia

Dalam pemeriksaan, pelaku Haris Gunawan mengaku mendapatkan sabu itu dari seseorang tak dikenal di Jl. Puntuet, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara. Ia diperintah oleh seseorang bernama Jagong (dalam lidik) untuk mengantarkan paket tersebut kepada penerima di Pekanbaru, Riau.

Polda Sumut Perkuat Pengawasan Jalur Peredaran Narkoba

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan, pengungkapan ini membuktikan sinergi kuat antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menekan peredaran narkoba.

Kami terus berkomitmen menekan dan memutus jaringan narkotika di Sumatera Utara. Tidak ada ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba,” tegas Kombes Andy, Senin (27/10).

Jihan Nurlela Resmi Pimpin PKDL 2025–2030, Lampung Perkuat Dukungan bagi Disabilitas

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna memburu jaringan pemasok dan penerima barang haram tersebut.

Penangkapan ini menegaskan bahwa Polda Sumut tidak main-main dalam memerangi narkotika.Kolaborasi antara masyarakat dan aparat menjadi kunci penting dalam menghentikan arus peredaran narkoba yang mengancam generasi muda.***

Dapatkan pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan praktis bersama PosIndependent. Ikuti saluran resmi kami di WhatsApp Channel disini untuk menerima notifikasi berita pilihan setiap hari.

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 255 Kg Ganja, Dua Kurir Aceh Ditangkap di Karo
× Advertisement
× Advertisement