Aceh Utara | Posindependent.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe menggelar rekonstruksi pembunuhan Aminah (70), seorang wanita lanjut usia asal Gampong Guha Uleu, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara. Sebanyak 25 adegan diperagakan dalam kegiatan tersebut, Kamis, 27 Agustus 2026.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan melalui Kasat Reskrim AKP Boestani mengatakan rekonstruksi dilakukan bertujuan mempelajari secara komprehensif adegan per adegan. Dengan disaksikan langsung oleh Kejaksaan Negeri Aceh Utara, keluarga korban, perangkat gampong dan pihak terkait lainnya.
“Jadi kita lakukan rekonstruksi sebanyak 25 adegan. Mulai perencanaan hingga korban meninggal dunia,” kata Boestani.
Kasat menambahkan, adapun fakta baru ditemukan dalam rekonstruksi tersebut yaitu dugaan awalnya tersangka masuk ke rumah korban dari pintu belakang, ternyata faktanya tersangka masuk dari depan.
“Kemudian sebelum tersangka AR yang membunuh korban masuk ke rumah, tersangka N (DPO) terlebih dulu membujuk rayu korban di teras depan rumah,” ujarnya.
Setelah AR berhasil masuk ke rumah, sambung Boestani, lalu N bergegas pergi. Di situlah setelah isya tersangka membunuh korban dan mengambil emas berupa cincin dan kalung yang ada di tubuhnya.
“Para tersangka AR, K dan N ini sudah melakukan perencanaan beberapa kali tapi selalu gagal. Namun di hari kejadian bertepatan cuaca sedang hujan,mereka berhasil mencuri emas dan membunuh korban,” tuturnya.
Boestani mengatakan hingga saat ini petugas masih terus memburu N, yang diduga sering berpindah-pindah lokasi. Polisi berjanji akan memberikan informasi seterang-terangnya kepada masyarakat terkait perkembangan kasus tersebut.
“Kepada keluarga dan masyarakat tetap tenang. Karena posisinya ini kasus pencurian yang menyebabkan korban meninggal dunia, banyak tahapan harus dilakukan petugas saat penanganan,” katanya.
Ia juga berharap kepada keluarga tetap tabah. Polres Lhokseumawe berjanji akan benar-benar objektif menangani kasus tersebut. Bahkan menghukum pelaku setimpal karena korban meninggal dunia dan barangnya turut diambil.***


