Aceh Utara | Posindepent.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menganggarkan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) 2026 senilai Rp 7,8 miliar, untuk rekonstruksi jalan di Kecamatan Sawang dan Tanah Jambo Aye. Proyek tersebut di bawah satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang daerah setempat.
Berdasarkan informasi dihimpun dari laman http://spse.inaproc.id Aceh Utara menyebut, untuk rekontruksi Jalan Kuta Meuligo – Blang Reuleung, Kecamatan Sawang pemerintah menganggarkan APBK dengan nilai pagu paket sebesar Rp 1.533.385.000 dan nilai HPS paket Rp 1.532.865.000.
Lingkup kegiatan yang akan dilaksanakan adalah peningkatan jalan dengan keterangan sebagai berikut yakni mobilisasi, Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), Galian Struktur dengan kedalaman 0-2 meter, Penyiapan Badan Jalan, Lapisan Pondasi Agregat Kelas A.
Kemudian Lapis Resap Pengikat – Aspal Cair/Emulsi, Laston Lapis Antara (AC-BC), Bahan Anti Pengelupasan, Beton strukur fc’20 MPa, Beton fc’15 MPa, Beton fc’10 MPa, Baja Tulangan Polos-BjTP 280, Pasangan Batu, Marka Jalan Termoplastik
Sedangkan untuk rekonstruksi Jalan Alue Ie Mirah – Pucok Alue, Kecamatan Tanah Jambo Aye, APBK dianggarkan nilai pagu paket Rp 6.337.500.000 dan nilai HPS paket Rp 6.336.708.000.
Adapun lingkup kegiatan yang akan dilaksanakan adalah peningkatan jalan berupa mobilisasi, Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), Galian Struktur dengan kedalaman 0-2 meter, Penyiapan Badan Jalan, Lapisan Pondasi Agregat Kelas A.
Kemudian Lapis Resap Pengikat – Aspal Cair/Emulsi, Laston Lapis Antara (AC-BC), Bahan Anti Pengelupasan, Beton strukur fc’20 MPa, Beton fc’15 MPa, Beton fc’10 MPa, Baja Tulangan Polos-BjTP 280, Pasangan Batu, Marka Jalan Termoplastik.
Tender kedua proyek disebut dalam laman resmi tersebut, tidak menggunakan reverse auction atau lelang berbalik.


