BANDARLAMPUNG | Posindependent.com – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar sosialisasi reviu dokumen perencanaan pembangunan daerah dan dokumen keuangan daerah di Gedung Pusiban, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Selasa 2 Juni 2026. Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemprov Lampung untuk memperkuat pengawasan digital daerah Lampung melalui penerapan aplikasi E-Reviu.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, membuka langsung kegiatan tersebut. Pemerintah juga menghadirkan Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Ihsan Dirgahayu, beserta jajaran, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, serta tim reviu RKPD kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Sosialisasi ini menjadi tindak lanjut implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2026 tentang Reviu Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kualitas pengawasan sekaligus efektivitas reviu agar tata kelola pemerintahan semakin transparan, akuntabel, dan berbasis digital.
E-Reviu Jadi Instrumen Pengawasan Modern
Dalam sambutannya, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa agenda tersebut memiliki peran penting untuk memperkuat kualitas perencanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel terus meningkat. Karena itu, pola pengawasan pemerintah juga harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi.
Marindo menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi E-Reviu bukan sekadar mengubah proses manual menjadi sistem digital. Aplikasi tersebut menjadi instrumen penting untuk membangun sistem pengawasan yang lebih tertib, terukur, efektif, dan mudah dipertanggungjawabkan.
“Penerapan E-Reviu akan memberikan banyak manfaat, di antaranya mempercepat proses reviu dokumen RKPD dan dokumen keuangan daerah, meningkatkan kualitas pengawasan dan pengendalian, mempermudah koordinasi antarperangkat daerah, serta meminimalkan potensi kesalahan dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah,” ujar Marindo.
Pemkab dan Pemkot Diminta Perkuat Komitmen
Marindo menekankan bahwa dokumen perencanaan pembangunan dan dokumen keuangan daerah menjadi fondasi utama arah pembangunan di setiap wilayah. Oleh sebab itu, pemerintah harus menjaga kualitas dokumen agar seluruh program berjalan selaras dengan prioritas pembangunan, kebutuhan masyarakat, dan kemampuan fiskal daerah.
Di tengah upaya memperkuat pengawasan digital daerah Lampung, Marindo juga mengingatkan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Menurutnya, transformasi digital akan berjalan optimal jika aparatur pengawasan memiliki kompetensi yang memadai.
Ia pun mengajak seluruh jajaran inspektorat provinsi maupun kabupaten/kota untuk memperkuat sinergi, meningkatkan profesionalisme, dan mengedepankan pola pembinaan yang lebih solutif serta konstruktif.
Selain itu, Marindo meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung memperkuat komitmen dalam menindaklanjuti hasil pengawasan dan pembinaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.
“Setiap rekomendasi yang disampaikan harus ditindaklanjuti secara serius dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap tercipta kesamaan persepsi, peningkatan kapasitas aparatur pengawasan, serta penguatan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mendukung pengawasan digital daerah Lampung yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.***


