Berita Hukum Internasional

Ratusan Kilogram Sabu Asal Thailand Gagal Diselundupkan ke Aceh, Dua Pelaku Dibekuk

Petugas memperlihatkan tersangka dan barang bukti penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu. Foto: Bea Cukai Lhokseumawe.

Lhokseumawe | Posindepenent.com – Tim gabungan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine atau sabu-sabu seberat sekitar 325 kilogram lewat jalur pesisir Lhokseumawe. Dalam operasi tersebut, tim juga mengamankan dua orang tersangka, yakni Z diduga berperan sebagai kurir darat dan J sebagai kurir laut.

Tim gabungan tersebut terdiri dari, Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe, Satgas Kapal Patroli BC 15031, dan Satuan Tugas NOC Tim I Mabes Polri. Ratusan kilogram barang haram tersebut diduga berasal dari Thailand, diselundupkan menggunakan kapal penangkap ikan.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe, Vicky Fadian mengatakan pengungkapan tersebut bermula dari kerja sama tim gabungan tersebut pada Selasa, 23 Juni 2026 terhadap informasi adanya dugaan penyelundupan sabu dari Thailand menuju wilayah pesisir Aceh,

Samsul Bahri Raih Penghargaan Tokoh Muda Kreator Ekonomi Aceh 2026, Dinilai Berkontribusi Dorong Ekonomi Daerah

Berdasarkan hasil analisis, kata dia, petugas memperkirakan kapal pembawa narkotika akan mendarat di sekitar Kuala Meuraksa, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe. Untuk memastikan pengungkapan berjalan optimal, dibentuk tim laut dan darat yang bergerak secara simultan.

“Tim laut diperkuat Satgas Kapal Patroli BC 15031, bertolak menuju sektor Jambo Aye dan Blang Mangat (Lhokseumawe) untuk melakukan patroli laut, sementara tim darat melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang diduga menjadi titik pendaratan barang. Sekitar pukul 19.30 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa target operasi telah bersandar di kawasan Kuala Meuraksa,” kata Vicky, Minggu, 28 Juni 226.

Vicky menambahkan, beberapa saat kemudian petugas mencurigai sebuah mobil Honda HR-V berwarna hitam yang keluar dari arah Pantai Blang Mangat. Kendaraan tersebut diduga kuat digunakan untuk mengangkut narkotika dari lokasi pendaratan. Tim kemudian melakukan penghadangan di Desa Jambo Mesjid, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Islamic Relief Indonesia Gelar “Ngopi Morning Jumat Berkah”, Perkuat Sinergi dengan Baitul Mal dan Tokoh Pemerintah Desa Sekitarnya

“Saat mobil dihentikan, kedua pelaku sempat berupaya melarikan diri ke arah semak-semak. Namun, berkat kesigapan tim gabungan, keduanya berhasil dikejar dan diamankan,” ujar Vicky.

Dari hasil pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut, sambung Vicky, petugas menemukan 13 karung goni berwarna kuning. Setelah dibuka, setiap karung berisi kemasan teh China yang diduga berisi narkotika jenis methamphetamine. Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan awal kedua tersangka seluruh paket tersebut merupakan sabu dengan total berat sekitar 325 kilogram.

“Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya akan terus memperkuat pengawasan di wilayah perairan dan pesisir sebagai pintu masuk negara. Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika sekaligus menjaga wilayah Indonesia dari berbagai bentuk penyelundupan,” tegas Vicky.

DPO Kasus Pembunuhan di Alue Lim Ditangkap, Polisi Sita Bahan Peledak

Dikatakan Vicky, seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan di Kantor Bea Cukai Lhokseumawe sebelum diserahterimakan kepada Satuan Tugas NOC Tim I Mabes Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Hingga kini, tim gabungan masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang diduga terlibat dalam pengiriman sabu asal Thailand tersebut,” imbuhnya.(RAHMAD)

Iklan
Iklan
bir ali
× Advertisement
× Advertisement