Aceh Utara | Posindependent.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Syariat Islam (DSI) tengah merampungkan administrasi penyaluran 852 motor operasional untuk imum gampong Aceh Utara. Sebanyak 852 unit kendaraan itu akan diberikan kepada seluruh imum gampong di kabupaten tersebut dan ditargetkan mulai disalurkan dalam dua pekan ke depan setelah seluruh dokumen penerima dinyatakan lengkap.
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Utara, Hadaini, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan sekaligus melengkapi seluruh persyaratan administrasi sebelum penyerahan dilakukan.
Menurutnya, tahapan administrasi menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh bantuan disalurkan sesuai aturan dan tepat kepada penerima yang telah ditetapkan.
“Insya Allah nantinya penyerahan akan dilakukan secara langsung oleh Bupati Aceh Utara kepada 852 imum gampong. Saat ini kami sedang menyelesaikan seluruh administrasi sebagai syarat penyaluran,” kata Hadaini, Kamis 9 Juli 2026.
DSI Terapkan Sistem Jemput Bola
Untuk mempercepat proses verifikasi, Dinas Syariat Islam akan menerapkan sistem jemput bola dengan mendatangi setiap kecamatan di Aceh Utara.
Langkah tersebut dilakukan agar pengumpulan dokumen dari para calon penerima dapat berlangsung lebih cepat dan tidak membebani aparatur gampong maupun para imum.
“Kami akan turun langsung ke kecamatan agar proses administrasi lebih cepat. Insya Allah, apabila seluruh persyaratan telah lengkap, penyaluran paling cepat dapat dilakukan dalam dua minggu ke depan,” ujarnya.
Sejumlah dokumen yang wajib dilengkapi antara lain Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai imum gampong, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta pasfoto terbaru sebagai bagian dari proses verifikasi administrasi.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sebelumnya juga telah meminta seluruh camat untuk menyampaikan data penerima beserta dokumen pendukung agar proses penetapan penerima bantuan dapat dilakukan secara tertib.
Program Strategis APBK Aceh Utara 2026
Program pengadaan motor operasional imum gampong Aceh Utara merupakan salah satu program strategis yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2026.
Pemerintah daerah menilai keberadaan imum gampong memiliki peran penting dalam membina kehidupan keagamaan masyarakat hingga ke tingkat desa.
Selain memimpin kegiatan ibadah, imum gampong juga menjadi salah satu tokoh yang aktif dalam pembinaan syariat Islam, penyelesaian persoalan sosial keagamaan, hingga mendampingi berbagai kegiatan masyarakat.
Karena itu, pemerintah memandang dukungan fasilitas operasional menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan efektivitas pelayanan keagamaan di tingkat gampong.
Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil atau yang akrab disapa Ayah Wa, sebelumnya menyatakan bahwa pemberian kendaraan operasional tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat peran imum gampong sebagai ujung tombak pembinaan syariat Islam.
Menurutnya, kendaraan operasional akan membantu meningkatkan mobilitas para imum dalam menjalankan tugas, menghadiri undangan masyarakat, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah gampong dan instansi terkait.
Diharapkan Tingkatkan Pelayanan Keagamaan
Luas wilayah Kabupaten Aceh Utara dan tingginya aktivitas keagamaan di tingkat desa menjadi salah satu pertimbangan pemerintah menghadirkan program ini.
Keberadaan kendaraan operasional dinilai akan mempermudah para imum gampong menjangkau masyarakat, terutama di wilayah yang memiliki jarak antardesa cukup jauh.
Pemerintah juga berharap bantuan tersebut dapat mendukung pelayanan keagamaan yang lebih cepat dan efektif, sekaligus memperkuat pembinaan syariat Islam di tengah masyarakat.
Meski demikian, hingga saat ini pemerintah masih memfokuskan penyelesaian tahapan administrasi sebelum penyaluran dilakukan.
Apabila seluruh persyaratan telah dinyatakan lengkap dan memenuhi ketentuan, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menargetkan penyerahan 852 motor operasional untuk imum gampong Aceh Utaradapat direalisasikan dalam waktu dekat.
Pemerintah memastikan seluruh proses penyaluran akan berlangsung secara transparan, tertib administrasi, dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan agar bantuan tersebut tepat sasaran serta segera dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan keagamaan di seluruh gampong di Aceh Utara.***


