LHOKSEUMAWE | posindependent.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata–Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Malikussaleh Kelompok 37 resmi diserahkan kepada Pemerintah Gampong Saweuk, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, pada Sabtu (1/8/2026). Prosesi serah terima berlangsung di Kantor Keuchik Gampong Saweuk dan dihadiri oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Dr. Muhammad Fazil, S.Ag., M.Soc.Sc., Keuchik Gampong Saweuk, Anwar, serta perangkat gampong.
Dalam kesempatan tersebut, Dr. Muhammad Fazil secara resmi menyerahkan 11 mahasiswa KKN-PPM Kelompok 37 kepada Pemerintah Gampong Saweuk untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat selama satu bulan, mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.
Selama masa pengabdian, mahasiswa akan mengusung tema “Pemberdayaan Ekonomi dan UMKM Gampong Menuju Masyarakat Sejahtera”. Berbagai program kerja yang telah disusun akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan potensi lokal Gampong Saweuk, dengan harapan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan warga.
Keuchik Gampong Saweuk, Anwar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Universitas Malikussaleh yang kembali menempatkan mahasiswa KKN di desanya. Ia berharap seluruh peserta mampu beradaptasi dengan kehidupan masyarakat, membangun komunikasi yang baik dengan perangkat gampong, serta menghadirkan program-program yang bermanfaat dan berkelanjutan.
“Selamat datang kepada adik-adik mahasiswa KKN-PPM Universitas Malikussaleh. Kami berharap kehadiran mahasiswa dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, sekaligus menjadi pengalaman berharga dalam menerapkan ilmu yang diperoleh selama di bangku kuliah,” ujarnya.
Ketua Kelompok 37 KKN-PPM Universitas Malikussaleh, Abdul Mansur Hasibuan, mengajak seluruh anggota kelompok untuk menjalankan pengabdian dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.
“Mengabdilah sebagai wujud pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Terapkan ilmu yang telah diperoleh selama perkuliahan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, serta jagalah kesehatan dan kekompakan selama menjalankan program KKN. Semoga seluruh agenda yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan memberikan dampak positif bagi Gampong Saweuk,” ungkapnya.
Sementara itu, Dosen Pembimbing Lapangan, Dr. Muhammad Fazil, S.Ag., M.Soc.Sc., berpesan agar seluruh mahasiswa senantiasa menjaga nama baik Universitas Malikussaleh, menghormati adat istiadat serta budaya masyarakat setempat, dan melaksanakan setiap program kerja dengan disiplin, integritas, serta rasa tanggung jawab.
Ia juga menekankan pentingnya membangun kolaborasi yang harmonis dengan pemerintah gampong dan masyarakat agar setiap program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan warga dan memberikan manfaat yang berkelanjutan.
Melalui pelaksanaan KKN-PPM Tahun 2026 ini, Kelompok 37 Universitas Malikussaleh diharapkan mampu menjadi mitra strategis masyarakat dalam menggali dan mengembangkan potensi gampong, khususnya pada sektor pemberdayaan ekonomi dan penguatan UMKM. Kehadiran mahasiswa diharapkan dapat memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan masyarakat dalam mendukung pembangunan desa yang mandiri, produktif, dan berkelanjutan.


