Lhokseumawe | Posindependent.com – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe menyita tujuh unit sepeda motor milik sekelompok remaja di Jalan Samudera dan Darussalam, kota setempat, Kamis, 6 Agustus 2026 malam. Penyitaan itu dilakukan lantaran aktivitas mereka dinilai sudah meresahkan masyarakat setempat dan mengganggu ketertiban umum.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan mengatakan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. Tim Star Reborn terus hadir melakukan patroli dan tindakan preventif agar aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan aman dan kondusif,” kata Kapolres.
Selain mengamankan barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor, sambung Kapolres, petugas juga memberikan pembinaan dan arahan kepada para remaja agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
“Kita mengimbau masyarakat terus bersinergi dengan kepolisian dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” imbuhnya.
Penulis: Rahmad


