Lhokseumawe | Posindependent.com — Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil menyerap aspirasi warga Kota Lhokseumawe dalam kegiatan reses pada Rabu 17 Juni 2026. Pertemuan tersebut membuka ruang bagi masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen warga untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, mulai dari akses hukum, pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan hingga kesehatan.
Nasir Djamil mendengarkan langsung masukan warga dari sejumlah kecamatan di Kota Lhokseumawe. Berbagai persoalan yang muncul dalam pertemuan itu menjadi bahan bagi politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut untuk dibawa ke tingkat nasional melalui fungsi representasinya sebagai anggota DPR RI.
Nasir Djamil Tampung Aspirasi Warga Lhokseumawe
Dalam kegiatan tersebut, warga tidak hanya menyampaikan keluhan, tetapi juga mengusulkan sejumlah langkah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu isu yang mendapat perhatian yakni akses masyarakat kurang mampu terhadap layanan hukum. Peserta menilai kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi masih menghadapi kendala ketika membutuhkan pendampingan atau layanan hukum.
Masyarakat juga mengusulkan peningkatan kehadiran aparat penegak hukum di tingkat kecamatan. Usulan itu bertujuan mendekatkan layanan hukum kepada warga sekaligus memudahkan masyarakat memperoleh akses ketika menghadapi persoalan hukum.
Selain persoalan hukum, warga menyampaikan sejumlah kebutuhan lain yang berkaitan dengan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan.
Nasir Djamil mengatakan masa reses menjadi kesempatan bagi anggota DPR RI untuk bertemu langsung dengan masyarakat dan memahami persoalan yang mereka hadapi.
“Pada masa reses ini, saya hadir di tengah-tengah masyarakat untuk mendengar langsung apa yang menjadi keluhan, kebutuhan, dan harapan masyarakat Lhokseumawe. Aspirasi ini akan saya bawa ke Senayan untuk diperjuangkan,” kata Nasir Djamil.
Akses Hukum bagi Masyarakat Jadi Perhatian
Aspirasi mengenai layanan hukum menjadi salah satu isu penting dalam pertemuan tersebut. Warga menyoroti kebutuhan terhadap layanan hukum yang lebih mudah dijangkau, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi.
Usulan untuk memperkuat kehadiran aparat penegak hukum di tingkat kecamatan juga mencerminkan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka.
Bagi masyarakat, akses terhadap layanan hukum tidak hanya berkaitan dengan proses penegakan hukum, tetapi juga menyangkut kemampuan warga memperoleh informasi dan pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum.
Nasir Djamil mengatakan aspirasi masyarakat menjadi masukan dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Menurut dia, masukan langsung dari masyarakat penting untuk melihat persoalan di lapangan sekaligus menjadi bahan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Aceh pada tingkat nasional.
“Aspirasi masyarakat ini menjadi bahan masukan penting bagi kami selaku wakil rakyat untuk merumuskan kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat. Saya berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat Aceh di tingkat nasional,” ujarnya.
Warga Berharap Aspirasi Tidak Berhenti di Masa Reses
Kehadiran anggota DPR RI dalam kegiatan penyerapan aspirasi mendapat respons positif dari masyarakat. Salah seorang peserta, Cut Fatimah (45), warga Kecamatan Banda Sakti, berharap masukan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut mendapat tindak lanjut.

“Kami sangat senang Pak Nasir Djamil mau datang langsung ke Lhokseumawe untuk mendengar keluhan kami. Semoga aspirasi yang kami sampaikan benar-benar bisa diperjuangkan di DPR RI,” kata Cut Fatimah.
Kegiatan tersebut melibatkan ratusan peserta dari berbagai lapisan masyarakat Kota Lhokseumawe. Pertemuan itu sekaligus menjadi ruang komunikasi langsung antara masyarakat dan wakilnya di parlemen.
Dalam kesempatan yang sama, Nasir Djamil juga menyerahkan sejumlah bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Reses Menjadi Ruang Komunikasi DPR dengan Masyarakat
Masa reses memberi kesempatan kepada anggota DPR RI untuk kembali ke daerah pemilihan dan menjalankan fungsi representasi. Melalui kunjungan serta pertemuan dengan masyarakat, anggota parlemen dapat menghimpun persoalan dan usulan yang muncul di daerah.
Bagi masyarakat Lhokseumawe, kegiatan reses Nasir Djamil menjadi ruang untuk menyampaikan langsung persoalan yang berkaitan dengan kebutuhan sehari-hari. Isu akses hukum, pelayanan publik, pembangunan, kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan menunjukkan bahwa aspirasi warga mencakup berbagai sektor.
Nasir Djamil mengatakan akan membawa aspirasi tersebut ke Senayan untuk diperjuangkan sesuai kapasitas dan tugasnya sebagai anggota DPR RI.
Dengan demikian, tindak lanjut terhadap aspirasi warga menjadi bagian penting setelah kegiatan reses berlangsung. Masyarakat tidak hanya membutuhkan ruang untuk menyampaikan persoalan, tetapi juga berharap masukan tersebut memperoleh perhatian dalam pembahasan dan kebijakan di tingkat nasional.
Penyerapan aspirasi warga Lhokseumawe pada masa reses ini menjadi bagian dari komunikasi antara masyarakat dan DPR RI. Nasir Djamil menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh, termasuk yang berasal dari Kota Lhokseumawe, melalui perannya di parlemen.***


