Aceh Utara | Posindependent.com – Sarah Nadia, warga Dusun Lhok Pungki, Gampong Gunci, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, terpaksa menaiki rakit untuk mengurus kembali dokumen kependudukan yang hilang akibat banjir bandang. Pada Ahad, 12 April 2026, ia mendatangi Kantor Camat Sawang guna memanfaatkan layanan administrasi kependudukan gratis yang dibuka pemerintah bagi penyintas banjir.
Perjalanan yang ditempuh Sarah tidak mudah. Akses jalan dan jembatan penghubung menuju pusat kecamatan masih terputus sejak banjir besar yang melanda Aceh pada 26 November 2025.
“Sekali naik rakit Rp15 ribu. Mau tidak mau ya harus pergi, karena ini kebutuhan,” kata Sarah Nadia kepada wartawan.
Banjir bandang yang menerjang akhir tahun lalu mengubah kehidupan keluarga Sarah. Dusun Lhok Pungki menjadi salah satu wilayah yang terdampak paling parah hingga menyebabkan warga kehilangan tempat tinggal dan berbagai harta benda.
Sarah mengaku tidak sempat menyelamatkan barang apa pun saat banjir datang.
Pakaian, perabot rumah tangga, barang berharga, hingga seluruh dokumen kependudukan miliknya hanyut terbawa arus.
“Alhamdulillah, saya, suami dan anak selamat semua dalam musibah itu,” ujarnya.
Saat ini, Sarah bersama keluarganya tinggal di hunian sementara (huntara) di Gampong Gunci.
Pelayanan Adminduk Korban Banjir Aceh Utara Diserbu Warga
Kondisi kehilangan dokumen membuat Sarah memaksakan diri datang ke Kantor Camat Sawang. Ia ingin membuat ulang Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang dibutuhkan untuk berbagai urusan administrasi.
Pantauan di Aula Pertemuan Kantor Camat Sawang menunjukkan Sarah bukan satu-satunya penyintas yang datang.
Puluhan warga tampak mengantre untuk mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan melalui program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Registrasi Kependudukan Aceh bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara.
Sekretaris Dinas Registrasi Kependudukan Aceh, Muhammad Amin, mengatakan program tersebut sengaja difokuskan untuk masyarakat terdampak bencana.
Menurutnya, banyak penyintas kehilangan dokumen penting akibat banjir sehingga pemerintah perlu mendekatkan pelayanan.
“Kita berharap kegiatan jemput bola ini bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, khususnya penyintas banjir, dalam hal kepengurusan adminduk,” katanya.
Pelayanan yang diberikan meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik, pencetakan Kartu Keluarga, pembuatan akta kelahiran, akta kematian, serta sejumlah dokumen kependudukan lainnya.
Program pelayanan administrasi kependudukan itu menyasar 39 gampong di Kecamatan Sawang yang menjadi salah satu daerah paling parah terdampak banjir besar pada November 2025.
Layanan berlangsung selama tiga hari, mulai 11 hingga 13 April 2026.
Ribuan Warga Aceh Utara Belum Miliki KTP Elektronik
Kepala Disdukcapil Aceh Utara, Safrizal, mengatakan jumlah penduduk Aceh Utara berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025 mencapai 654.761 jiwa.
Dari jumlah tersebut, masih terdapat 7.789 penduduk yang belum memiliki KTP elektronik.
Selain itu, jumlah pemula wajib KTP di Aceh Utara mencapai 11.794 jiwa.
Data tersebut menunjukkan pentingnya percepatan pelayanan administrasi kependudukan, terutama bagi masyarakat yang terdampak bencana dan kehilangan dokumen identitas.
Menurut Safrizal, layanan jemput bola menjadi salah satu upaya pemerintah agar masyarakat tidak harus datang ke kantor Disdukcapil yang jaraknya cukup jauh dari sejumlah wilayah terdampak.
Bagi penyintas banjir, dokumen kependudukan menjadi kebutuhan mendesak karena diperlukan untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari bantuan sosial, layanan kesehatan, pendidikan hingga urusan administrasi lainnya.
Karena itu, pelayanan adminduk korban banjir Aceh Utara diharapkan dapat membantu warga memperoleh kembali identitas dan hak administrasinya setelah kehilangan akibat bencana.
Pemerintah juga berharap masyarakat yang belum memiliki atau kehilangan dokumen kependudukan dapat memanfaatkan layanan tersebut selama program berlangsung.***


