Berita Daerah Hukum

Polisi Amankan 20 Unit Sepeda Motor Curian, Belasan Tersangka Ditangkap

Tersangka kasus pencurian sepeda motor. Foto: Rina.
Lhokseumawe | Posindependent.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe menangkap 12 tersangka tindak pidana kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum setempat. Dalam operasi sejak Agustus hingga Oktober 2026 itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti 20 unit sepeda motor.
Adapun 12 tersangka diamankan yakni berinisial J (26), ES (33), A (36), AF (38), R (18), AD (38), S (38), AS (52), M (34), MF (20), JL (38) dan HI (46). Enam diantaranya berperan sebagai penadah.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ahzan saat konferensi pers mengatakan para tersangka melakukan pencurian sepeda motor dengan membobol masuk ke rumah dan juga mengambil kendaraan terparkir di halaman korban.
“Sepeda motor curian ini dijual kepada penadah di Aceh Timur dan Langsa dengan harga Rp 4 juta sampai Rp 6 juta per unit,” kata Kapolres didampingi Waka Polres, Kompol Iswahyudi dan Kasat Reskrim, Iptu Rahmad, Senin, 26 Oktober 2026.
Kapolres menambahkan, kejadian tersebut terjadi di empat titik lokasi wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Pasal disangkakan 476 Jo Pasal 477 ayat (1) huruf c, f dan g KUHP serta pasal 591 huruf a Jo 592 ayat 91) KUHP, dengan ancaman pidana lima tahun dan maksimal tujuh tahun dengan denda katagori V.
“Hari ini kami juga menyerahkan satu unit sepeda motor yang sudah ditemukan kepada korban bernama Rahma, secara simbolis,” tutur Kapolres.
Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menjadi korban pencurian untuk mendatangi Polres Lhokseumawe. Apabila diantara barang bukti tersebut terdapat sepeda motor milik korban, agar membawa surat kendaraan seperti STNK, BPKB atau surat dari dealer jika masih kredit.

Polisi memperlihatkan barang bukti sepeda motor curian. Foto: Rina.

Rahma, warga Gampong Pulo Barat, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara yang menjadi korban pencurian sepeda motor dan  berhasil ditemukan oleh kepolisian tersebut mengucapkan terima kasih kepada petugas umumnya Polres Lhokseumawe. Ia sendiri tidak pernah menyangka jika kendaraan pribadi nya yang hilang sejak Juli 2026 dapat ditemukan.
“Alhamdulillah, tidak disangka ditemukan lagi. Sebelumnya kami sudah ikhlas mungkin akan diganti dengan rezki lain,” kata Rahma.
Rahma menceritakan, sekitar pukul 03.00 WIB pencuri berupaya membobol dua jendela kamar mereka. Kemudian pelaku mengobrak-abrik semua kamar diduga mencari barang berharga lainnya.
“Namun yang terdapat di situ sepeda motor beserta remot nya. Mungkin karena pencuri ini panik langsung membawa kabur dan tidak sempat mengambil benda lain,” ujar Rahma.
Rahma mengingatkan kepada seluruh masyarakat supaya lebih berhati-hati.”karena hal-hal yang kita anggap tidak mungkin bisa saja berpotensi terjadi,” imbuhnya.***
Iklan
Iklan
bir ali
× Advertisement
× Advertisement