Banda Aceh | Posindependent.com – Perbaikan tabung gas elpiji 3 kilogram yang mengalami kerusakan di Bengkel Pemeliharaan Tabung (BPT) di Gampong Ule Nyeu, Kecamatan Banda Baro, Aceh Utara mengalami peningkatan pascabanjir besar akhir tahun lalu.
Manager di PT Fuli Elektrik Utama, Juli Syamsah mengatakan pascabanjir besar melanda Aceh secara umum akhir tahun lalu, jumlah tabung elpiji 3 kilogram yang diperbaiki di BPT mencapai 30 ribu tabung per bulan. Angka tersebut mengalami peningkatan signifikan dibandingkan sebelum bencana hanya 25 ribu tabung saja.
“Pascabencana rata-rata tabung yang masuk untuk diperbaiki 30 ribu, perbaikan dilakukan sesuai dengan perintah dari Pertamina,” katanya, Kamis, 14 Mei 2026.
Juli menambahkan, bengkel pemeliharaan tabung tersebut menangani perbaikan untuk wilayah Pidie Jaya, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Tengah dan Bener Meriah. Ia menyebut kendatipun tabung yang rusak meningkat, sejauh ini pihaknya mengaku masih sanggup untuk penanganannya.
“Warga yang tabungnya rusak tidak boleh langsung dibawa ke BPT, nanti akan dijemput langsung oleh agen dari pangkalan di desa masing-masing,” ujarnya.
Juli menyebutkan pascabanjir tabung gas elpiji 3 kg yang masuk ke bengkel mengalami kerusakan gagang pegangan, tempat katup, leher tabung, badan tabung dan kaki tabung.
“Semua kerusakan itu harus kita perbaiki. Kita mengimbau kepada masyarakat, semoga tetap menjaga tabung sesuai dengan baik, supaya tidak terjadi hal-hal tak diinginkan. Artinya jangan membentur, melempar atau menggesek dengan hal-hal lainnya,” imbuhnya.
Sementara Sales Branch Manager (SBM)IV Gas Aceh PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Krishna Dewangga menyebut perbaikan dilakukan berupa pengecatan ulang, memperbaiki jika ada kebocoran dan penambahan plat balancer yang berfungsi untuk menyeimbangkan tekanan gas di dalam tabung.
“Ketika ada tabung di lapangan atau milik masyarakat yang kondisinya di luar standard, maka pemeliharaannya dibawa ke bengkel pemeliharaan tabung,” katanya.
Ia menambahkan tabung gas elpiji 3 kg dilakukan perbaikan setiap lima tahun sekali. Sementara umur tabung dibolehkan beroperasi hanya 25 tahun. Intinya jangka waktu tersebut harus ada lima kali perbaikan. RIN


