Berita Daerah

DRKA Monitoring Pelayanan Disdukcapil Aceh Utara, Dorong Peningkatan Layanan Publik

Tim Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) bersama Disdukcapil Aceh Utara mengikuti pembukaan kegiatan monitoring dan evaluasi pelayanan administrasi kependudukan sebelum pembagian kuesioner
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) DRKA, Saifuddin, membuka kegiatan monitoring dan evaluasi pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil Aceh Utara sebelum pembagian kuesioner kepada masyarakat dan peserta, Kamis (23/7/2026). Dok/Disdukcapil

Aceh Utara | Posindependent.com Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) melaksanakan monitoring dan evaluasi (Monev) pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara, Kamis 23 Juli 2026.

Monitoring dipimpin Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) DRKA, Saifuddin, bersama tujuh anggota tim. Kegiatan ini bertujuan mengukur tingkat kepuasan masyarakat sekaligus menghimpun masukan untuk peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Aceh Utara, Safrizal, menyambut baik kegiatan tersebut. Menurutnya, monitoring menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

PWA Pusat Soroti Pernyataan Presiden, Pelabelan terhadap Wartawan Dinilai Berbahaya

“Monitoring dan evaluasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan mutu pelayanan administrasi kependudukan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan profesional,” ujar Safrizal.

Selama kegiatan berlangsung, tim DRKA meninjau proses pelayanan serta mengumpulkan penilaian masyarakat melalui kuesioner. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Aceh Utara.***

Dapatkan pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan praktis bersama PosIndependent. Ikuti saluran resmi kami di WhatsApp Channel disini untuk menerima notifikasi berita pilihan setiap hari.
DSI Aceh Utara Tegaskan Penyaluran Motor Imam Gampong Tidak Dipungut Biaya
Iklan
Iklan
bir ali
× Advertisement
× Advertisement