Berita Hukum

Kejari Aceh Utara Musnahkan Jutaan Batang Rokok dan Belasan Kilogram Narkotika

Kejari Aceh Utara musnahkan barang bukti. Foto: Kejari.
Aceh Utara | Posindependent.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara memusnahkan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Kamis, 29 Oktober 2026. Pemusnahan berlangsung di halaman kantor setempat sekitar pukul 10.30 WIB.
Berdasarkan data dihimpun, barang bukti yang dimusnahkan di antaranya 3.150,53 gram sabu dan 10.711,7 gram ganja, 3.870.000 batang rokok, dua buah senjata api dan senjata tajam, enam unit telepon genggam, serta benda lain yang berkaitan dengan tindak pidana.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Hilman Azazi, mengatakan pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus bentuk komitmen kejaksaan dalam menegakkan kepastian hukum.

“Barang bukti itu berasal dari sejumlah perkara, di antaranya narkotika, jinayat, penganiayaan, dan tindak pidana umum lainnya,” katanya.

Menurut Hilman, pemusnahan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti sekaligus memastikan barang-barang yang berkaitan dengan perkara pidana tidak kembali beredar di tengah masyarakat.

Majelis Ta’lim Ceudah Darul Hikmah Peringati Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

“Kita menekankan penegakan hukum tidak cukup hanya melalui tindakan represif. Upaya pencegahan dan keterlibatan masyarakat dinilai penting untuk melindungi lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat dari ancaman tindak pidana,” ujarnya.

Dikatakan Hilman, pendidikan agama dan pembentukan karakter terutama bagi generasi muda, turut menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan tersebut.

“Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat diharapkan dapat mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di Aceh Utara,” imbuhnya.***

Komdigi Soroti 3 Isu Krusial dalam Pembahasan RUU Administrasi Kependudukan

Iklan
Iklan
bir ali
× Advertisement
× Advertisement