Berita Gaya Hidup Nasional

50 Persen Anak Indonesia Terpapar Konten Seksual

Komdigi ungkap lebih dari 50 persen anak Indonesia terpapar konten seksual di media sosial dalam acara Literasi Digital Jakarta 2026
Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital, Alfreno Kautsar, mengungkap lebih dari 50 persen anak Indonesia terpapar konten seksual di media sosial dalam acara Literasi Digital di Jakarta. Dok/Ahmad Tri Hawaari/Komdigi

Jakarta | Posindependent.comPelindungan anak di ruang digital menjadi perhatian serius pemerintah setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap lebih dari separuh anak Indonesia telah terpapar konten bermuatan seksual di media sosial. Fakta ini disampaikan dalam acara Literasi Digital Hari Pendidikan Nasional di Garuda Spark Innovation Hub, Jakarta Pusat, Senin 25 Mei 2026.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital, Alfreno Kautsar, mengungkap perkembangan teknologi digital yang semakin masif menghadirkan tantangan baru terhadap keamanan anak di internet. Menurutnya, kelompok usia rentan kini menghadapi risiko yang semakin besar, mulai dari paparan konten negatif hingga ancaman predator digital.

“Sebanyak 50,3 persen anak terpapar konten bermuatan seksual melalui media sosial. Bisa dibayangkan, dari sekitar 80 juta anak, hampir setengahnya mengalami paparan tersebut. Selain itu, 48 persen mengalami kekerasan gender berbasis online,” ujar Alfreno dalam pemaparannya.

Unimal Salurkan Hewan Kurban ke 7 Desa Binaan di Aceh Utara-Lhokseumawe

Dua Ancaman Besar yang Mengintai Anak Indonesia di Dunia Digital

Alfreno menjelaskan, terdapat dua risiko utama yang sangat memengaruhi tumbuh kembang anak di ruang digital, yakni risiko konten dan risiko kontak. Kedua ancaman tersebut dinilai dapat memengaruhi kebiasaan, karakter, hingga pola pikir anak jika terjadi secara terus-menerus.

Risiko konten muncul ketika anak memiliki akses luas terhadap media sosial dan platform digital lainnya. Kondisi ini membuat anak rentan melihat berbagai jenis informasi, baik positif maupun negatif, tanpa filter yang memadai.

“Dengan akses media sosial, anak-anak bisa terpapar berbagai jenis konten. Baik positif maupun negatif, semuanya sangat bergantung pada bagaimana mereka mengaksesnya,” jelas Alfreno.

Danrem Ajak Prajurit Teladani Keikhlasan Nabi Ibrahim di Hari Raya Qurban

Sementara itu, risiko kontak terjadi ketika anak berinteraksi dengan orang asing melalui media sosial atau platform digital lain. Situasi ini dinilai berbahaya karena dapat membuka peluang penyebaran paham negatif hingga tindak pelecehan terhadap anak.

“Hari ini tidak sedikit anak-anak kita berbicara dengan orang yang tidak dikenal. Setelah itu mereka bisa dicekoki informasi buruk, seperti radikalisme, bahkan berpotensi mengalami pelecehan,” tambahnya.

Pemerintah Keluarkan PP TUNAS untuk Lindungi Anak Indonesia

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).

KPK Siapkan Strategi Hadapi KUHP Baru, Penanganan Korupsi Dipastikan Tetap Tegas

Menurut Alfreno, regulasi tersebut hadir bukan untuk membatasi kreativitas maupun inovasi generasi muda, melainkan memastikan anak-anak Indonesia tetap aman saat memanfaatkan teknologi digital.

“Kami tidak pernah ingin membatasi inovasi anak muda. Kami ingin mereka memahami mana yang benar dan salah, serta terhindar dari berbagai risiko di ruang digital tanpa menghambat kreativitas,” tegasnya.

Meningkatnya ancaman di internet membuat pelindungan anak di ruang digital menjadi kebutuhan mendesak. Pemerintah, orang tua, sekolah, hingga platform digital dituntut memperkuat pengawasan agar anak-anak Indonesia dapat memanfaatkan teknologi secara aman, sehat, dan produktif.***

Dapatkan pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan praktis bersama PosIndependent. Ikuti saluran resmi kami di WhatsApp Channel disini untuk menerima notifikasi berita pilihan setiap hari.
WNI di Paris Antusias Sambut Prabowo, Mahasiswa Indonesia Mengaku Bangga Bertemu Langsung
bir ali
× Advertisement
× Advertisement