Berita Daerah

Rapat Pansus, DPRK Lhokseumawe Apresiasi Kinerja Baitul Mal, Dorong Penguatan Regulasi dan Tata Kelola Kelembagaan

DPRK Kota Lhokseumawe menggelar Rapat Pansus (panitia khusus) bersama Baitul Mal Kota (BMK) Lhokseumawe di Ruang Rapat Paripurna DPRK Lhokseumawe, Rabu (15/7/2026). Foto: Dok Ist
DPRK Kota Lhokseumawe menggelar Rapat Pansus (panitia khusus) bersama Baitul Mal Kota (BMK) Lhokseumawe di Ruang Rapat Paripurna DPRK Lhokseumawe, Rabu (15/7/2026). Foto: Dok Ist

LHOKSEUMAWE | posindependent.com, 15 Juli 2026 – DPRK Kota Lhokseumawe menggelar Rapat Pansus (panitia khusus) bersama Baitul Mal Kota (BMK) Lhokseumawe di Ruang Rapat Paripurna DPRK Lhokseumawe, Rabu (15/7/2026). Rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Masykurdin, dari fraksi Golkar membahas sejumlah isu strategis terkait tata kelola kelembagaan, tindak lanjut temuan BPK, dukungan anggaran operasional, serta capaian kinerja Baitul Mal Kota Lhokseumawe.

Dalam rapat tersebut, Pansus DPRK menyoroti pentingnya peningkatan kedisiplinan kehadiran anggota Badan Baitul Mal. DPRK mengingatkan agar seluruh anggota badan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab secara maksimal mengingat hak keuangan yang diterima telah dianggarkan oleh pemerintah daerah secara setara.

“Kedisiplinan harus menjadi perhatian bersama. Seluruh anggota memiliki hak yang sama, sehingga ke depan kehadiran dan pelaksanaan tugas juga harus optimal demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Baitul Mal,” ujar Fauzan dari Fraksi PA.

MBG Jangkau Pelosok Aceh Utara, Kebutuhan Gizi Anak Kurang Mampu Kini Terpenuhi

Poin utama lainnya adalah pembahasan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai sumber pembiayaan amil yang dinilai menimbulkan multitafsir dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pengelolaan Zakat. Menurut Pansus, redaksi Perwal yang hanya menyebutkan sumber pembiayaan amil dari dana zakat berpotensi menimbulkan perbedaan penafsiran, sementara praktik pengelolaan selama ini juga melibatkan dana infak sesuai ketentuan yang telah berjalan sejak awal pembentukan Baitul Mal.

Pansus DPRK mendesak Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk segera melakukan revisi dan penyempurnaan Perwal tersebut agar memberikan kepastian hukum dan tidak lagi menjadi temuan di masa mendatang.

“Ini lebih kepada penyempurnaan regulasi agar tidak lagi menimbulkan multitafsir. Kami meminta Pemerintah Kota segera menindaklanjuti perubahan Perwal sehingga memiliki kepastian hukum yang jelas,” tegas Masykurdin Fraksi Golkar

Tiga Penyandang Disabilitas Rekam KTP-el, Disdukcapil Apresiasi Kolaborasi PKH dan Puskesmas

Menanggapi hal tersebut, Ketua Baitul Mal Kota Lhokseumawe, Ust.Dr.Tgk.H. Damanhur Abbas, Lc., MA, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan rancangan perubahan regulasi.

“Draft Perwal telah kami serahkan ke kabag Hukum meliputi pengelolaan Zakat, Infak, Wakaf dan Harta Agama lainn,. untuk diproses lebih lanjut. Kami berharap penyempurnaan regulasi ini segera terealisasi demi memperkuat tata kelola Baitul Mal,” kata Damanhur.

Sementara itu, Plt. Kepala Sekretariat BMK, Faisal, ST, menyampaikan komitmen Baitul Mal untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi DPRK dan hasil pemeriksaan BPK.

Disdukcapil Aceh Utara dan PN Lhoksukon Gelar 61 Sidang Keliling, Dokumen Langsung Diproses Usai Sidang

“Kami berkomitmen memperkuat tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah wakaf dan harta keagamaan lainya melalui penyempurnaan regulasi serta peningkatan sistem administrasi kelembagaan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, DPRK juga mendorong Pemerintah Kota agar mengalokasikan anggaran operasional Sekretariat Baitul Mal secara memadai melalui APBK. Menurut anggota Pansus, kebutuhan operasional sekretariat, dukungan terhadap Badan Baitul Mal, Dewan Pertimbangan Syariah, Tim Pertimbangan, serta pengadaan barang dan jasa penunjang kelembagaan seharusnya tidak lagi dibebankan kepada dana zakat.

Anggota Pansus Farhan Zuhri menilai dukungan anggaran yang memadai akan memperkuat pelayanan kepada masyarakat dan memastikan dana zakat lebih fokus kepada mustahik. Senada dengan itu, Zuraida Said Fakhri, Marzuki, Fauzan, dan Said Luthfi dan lainya menegaskan pentingnya penguatan regulasi, profesionalisme kelembagaan, serta sinergi antara DPRK, Pemerintah Kota, dan Baitul Mal dalam meningkatkan kualitas pengelolaan dana umat.

Dari pihak Pemerintah Kota, perwakilan BPKD Marzuki menyatakan kesiapan mendukung tindak lanjut rekomendasi DPRK sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

PN Lhoksukon Realisasikan 61 Sidang Keliling, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

Selain memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi, Pansus DPRK juga menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Baitul Mal Kota Lhokseumawe dalam membangun kemitraan strategis dengan Islamic Relief Indonesia dan berbagai pihak lainnya. Melalui kerja sama tersebut, Baitul Mal dinilai berhasil menghadirkan berbagai program pemberdayaan dan kemanusiaan yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Pansus mencatat bahwa kolaborasi tersebut telah menghadirkan Program Rumah Layak Huni Tahan Gempa, Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem MEMPHIS-PGA dengan nilai bantuan mencapai lebih dari Rp4 miliar, serta berbagai program pemberdayaan masyarakat lainnya. Selain itu, pada momentum Hari Raya Iduladha 1447 H lalu, Baitul Mal bersama Islamic Relief Indonesia juga berhasil melaksanakan Program Double Qurban dengan penyaluran lebih dari 30 ekor sapi kurban untuk masyarakat Kota Lhokseumawe.

“Kami mengapresiasi Baitul Mal yang mampu membangun kepercayaan mitra dan menghadirkan berbagai program bernilai miliaran rupiah untuk masyarakat. Ini menunjukkan bahwa Baitul Mal tidak hanya mengelola dana yang ada, tetapi juga mampu menarik dukungan dari pihak ketiga untuk membantu percepatan pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Masykurdin.

Ketua Baitul Mal Kota Lhokseumawe, Dr. Damanhur Abbas, Lc., MA, menyampaikan terima kasih atas dukungan dan apresiasi yang diberikan DPRK.

“Apresiasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memperluas kerja sama dengan berbagai lembaga kemanusiaan, baik nasional maupun internasional, sehingga semakin banyak program yang dapat dihadirkan untuk masyarakat Kota Lhokseumawe,” tuturnya.

Rapat Pansus tersebut ditutup dengan komitmen bersama antara DPRK, Pemerintah Kota, dan Baitul Mal Kota Lhokseumawe untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, menyempurnakan regulasi, meningkatkan disiplin dan profesionalisme, serta memastikan pengelolaan zakat, infak, sedekah, wakaf dan harta keagamaan lainya berjalan lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Iklan
Iklan
bir ali
× Advertisement
× Advertisement