Aceh Utara | Posindependent.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara menerbitkan 50 akta kelahiran dan dua akta kematian secara gratis bagi anak yatim serta masyarakat dalam kegiatan sosial yang digelar di Yayasan Pendidikan Islam Miftahul Jannah, Desa Tambon Tunong, Kecamatan Dewantara, Jumat 13 Juni 2026. Penyerahan dokumen dilakukan secara simbolis oleh Danrem 011/Lilawangsa Brigjen TNI Ali Imran sebagai bagian dari rangkaian kegiatan sosial dan rekonstruksi pascabencana di lingkungan dayah tersebut.
Program pelayanan administrasi kependudukan ini menjadi salah satu bentuk kolaborasi Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Disdukcapil dengan Korem 011/Lilawangsa. Selain membangun kembali balai pengajian yang rusak, kegiatan tersebut juga memastikan anak-anak yatim memperoleh hak administrasi kependudukan yang menjadi dasar perlindungan hukum sebagai warga negara.
Penerbitan dokumen kependudukan itu menyasar anak-anak yang belum memiliki identitas hukum maupun warga yang membutuhkan pembaruan dokumen keluarga. Dengan kepemilikan akta kelahiran, penerima manfaat memiliki akses lebih mudah terhadap berbagai layanan publik.
Akta Kelahiran Menjadi Identitas Hukum Pertama
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Utara melalui Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Agustina, mengatakan kepemilikan akta kelahiran merupakan hak dasar setiap anak.
Menurutnya, akta kelahiran bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menjadi identitas hukum pertama yang diakui negara.
“Akta kelahiran menjadi bukti sah identitas seorang anak. Dokumen ini dibutuhkan untuk pendaftaran sekolah, pelayanan kesehatan, kepesertaan jaminan sosial, pembuatan KTP elektronik ketika dewasa, paspor, hingga berbagai program bantuan pemerintah,” katanya.
Ia menegaskan, keberadaan dokumen kependudukan juga memberikan kepastian hukum terhadap status seseorang sehingga hak-haknya dapat terlindungi secara administratif.
Selain menerbitkan akta kelahiran, Disdukcapil Aceh Utara juga menerbitkan dua akta kematian secara gratis.
Agustina menjelaskan, dokumen tersebut memiliki fungsi penting bagi keluarga dalam berbagai urusan hukum dan administrasi.
“Akta kematian diperlukan untuk pengurusan hak waris, klaim asuransi, dana pensiun, pembaruan Kartu Keluarga, hingga penyesuaian data kependudukan agar tetap valid,” ujarnya.
Sinergi TNI dan Disdukcapil Dekatkan Pelayanan
Agustina mengapresiasi dukungan Korem 011/Lilawangsa sehingga pelayanan administrasi kependudukan dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi langkah efektif dalam mempercepat pemenuhan hak sipil masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak yatim.
“Kami berterima kasih kepada Danrem 011/Lilawangsa beserta seluruh jajaran atas sinergi yang telah terjalin. Kolaborasi ini membuat pelayanan administrasi kependudukan hadir lebih dekat kepada masyarakat,” katanya.
Ia berharap semakin banyak warga menyadari pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap sebagai syarat memperoleh berbagai pelayanan publik.
Penyerahan Dilakukan Bersamaan dengan Peresmian Balai Pengajian
Penyerahan akta dilakukan bersamaan dengan peresmian balai pengajian Yayasan Pendidikan Islam Miftahul Jannah yang sebelumnya dibangun kembali oleh Korem 011/Lilawangsa bersama Kodim 0103/Aceh Utara.
Momentum tersebut ditandai dengan penyerahan dokumen kependudukan secara simbolis kepada penerima manfaat, disaksikan jajaran TNI, Disdukcapil Aceh Utara, pengurus yayasan, tokoh masyarakat, dan para santri.
Kolaborasi tersebut menunjukkan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur pendidikan, tetapi juga melalui pemenuhan hak-hak sipil yang menjadi fondasi akses terhadap pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan berbagai layanan pemerintah lainnya.
Bagi anak-anak yatim, kepemilikan akta kelahiran menjadi langkah awal untuk memperoleh kepastian identitas hukum dan membuka akses terhadap hak-hak yang dijamin negara. Sinergi antara Disdukcapil Aceh Utara dan Korem 011/Lilawangsa diharapkan menjadi model pelayanan kolaboratif yang mampu menjangkau masyarakat hingga ke wilayah pedesaan dan kelompok yang membutuhkan perhatian khusus.***


