LHOKSEUMAWE | posindependent.com, Kamis, 23 April 2026 – Baitul Mal Aceh menyalurkan santunan kepada korban kebakaran di Kota Lhokseumawe sebagai bagian dari respon lanjutan atas musibah yang terjadi beberapa waktu lalu. Penyaluran bantuan ini dilaksanakan dengan pendampingan Baitul Mal Kota Lhokseumawe guna memastikan proses distribusi berjalan efektif dan tepat sasaran.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 12 kepala keluarga yang mengalami kerusakan rumah berat masing-masing menerima santunan sebesar Rp8.000.000. Sementara itu, 2 kepala keluarga lainnya yang terdampak imbas kebakaran memperoleh bantuan sebesar Rp3.000.000 per keluarga.
Penyerahan bantuan dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni di Gampong Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, serta di titik lainnya yang dipusatkan di Mane Kareung, Kecamatan Blang Mangat.
Sebelumnya, Baitul Mal Kota Lhokseumawe telah lebih dahulu menyalurkan bantuan masa tanggap darurat kepada para korban sebagai bentuk respon cepat di tingkat daerah, guna membantu kebutuhan mendesak pascakebakaran.
Perwakilan Baitul Mal Aceh, Tgk. Muda Wali Ibrahim, S.Ag., M.Pd., selaku Anggota Badan Baitul Mal Aceh, yang hadir bersama tim, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud komitmen lembaga dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat terdampak bencana.
“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban para korban serta mendukung proses pemulihan kehidupan pascakebakaran. Baitul Mal Aceh akan terus hadir memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Baitul Mal Kota Lhokseumawe, H. Dr. Damanhur Abbas, Lc., M.A., yang turut hadir didampingi Kepala Sekretariat Maimun, S.Sos., M.A.P., beserta jajaran, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan sinergi yang terjalin.
“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kontribusi Baitul Mal Aceh. Kolaborasi ini sangat penting dalam memastikan masyarakat terdampak memperoleh bantuan secara cepat, tepat, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antar lembaga dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah, sebagai bentuk amanah dari para muzakki dan munfik untuk membantu masyarakat terdampak bencana secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.


