Jakarta | Posindependent.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara turut mendampingi Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE dalam agenda koordinasi dengan Kementerian Sosial RI dan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRR) di Jakarta, Selasa 23 Juni 2026. Kehadiran Disdukcapil bertujuan mendukung validasi data korban banjir yang diajukan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara untuk percepatan penyaluran bantuan pemerintah.
Kepala Disdukcapil Aceh Utara, Safrizal, S.STP., MAP, tergabung dalam rombongan Pemkab Aceh Utara bersama Sekretaris Daerah Dayan Albar, S.Sos., MAP, Kepala Dinas Sosial Fakhruradhi, SH., MH, dan Camat Nisam H. Azhar, S.Sos.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Aceh Utara menyerahkan dokumen usulan bantuan hidup sementara (jadup) Tahap IV sebanyak 28.355 kepala keluarga (KK) serta usulan tambahan sebanyak 35.363 KK yang terdampak banjir.
Disdukcapil Aceh Utara berperan mendukung kelengkapan dan validasi data administrasi kependudukan yang menjadi salah satu syarat penting dalam proses verifikasi penerima bantuan. Keakuratan data dinilai menjadi faktor utama agar bantuan dapat disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Sosial RI, dari sekitar 58.000 KK yang telah diajukan sebelumnya, sebanyak 52.360 KK telah dinyatakan lolos verifikasi data. Data tersebut selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku sebelum penyaluran bantuan dilakukan oleh pemerintah pusat.
Kepala Disdukcapil Aceh Utara, Safrizal, mengatakan pihaknya terus mendukung upaya pemerintah daerah dalam memastikan data kependudukan yang digunakan dalam pengajuan bantuan memiliki tingkat akurasi yang tinggi.
“Validasi data menjadi bagian penting dalam proses penyaluran bantuan. Kami mendukung penuh langkah pemerintah daerah agar masyarakat terdampak banjir dapat memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain mendukung proses validasi data, Disdukcapil Aceh Utara juga terus memastikan pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat terdampak tetap berjalan, termasuk bagi warga yang membutuhkan dokumen kependudukan untuk berbagai keperluan administrasi.
Melalui koordinasi yang dilakukan bersama Kemensos RI dan Satgas PRR, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap proses penyaluran bantuan bagi korban banjir dapat berjalan lebih cepat sehingga membantu pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat pascabencana.***


