Berita Hukum Nasional

Polisi Musnahkan Empat Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara

Pemusnahan ladang ganja di Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Foto: Ririn.
Aceh Utara | Posindependent.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Lhokseumawe melakukan pemusnahan empat hektare ladang ganja di Dusun Alue Ie Mudek, Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Kamis, 13 Agustus 2026. Pemusnahan dilakukan dengan cara dicabut dan dibakar langsung di lokasi.
Pemusnahan belasan ribu batang tanaman ganja tersebut, turut melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Lhokseumawe, Bea dan Cukai Lhokseumawe serta masyarakat setempat.
Wakil Kepala Polres Lhokseumawe, Kompol Iswahyudi mengatakan pemusnahan ladang ganja tersebut dilakukan pada sembilan titik, dengan usia taman memasuki dua bulan atau sepekan lagi sudah bisa dipanenkan. Ketinggian tanaman diperkirakan satu hingga dua meter lebih.
“Awalnya petugas melakukan pengintaian dengan mencari informasi, dan hari ini kami sudah berhasil menemukan sembilan tituk ladang ganja dengan luas empat hektare,” ujarnya didampingi Kasat Narkoba, Iptu Arizal.

Pemusnahan ladang ganja di Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Foto: Ririn.

Menindaklanjuti perintah Kapolda Aceh, sambung Iswahyudi, Polres Lhokseumawe terus melakukan pengejaran, pembasmian serta pemusnahan ladang ganja di wilayah hukum.
“Para pelaku ini sekarang tidak lagi menanam ganja dengan luas seperti dulu. Saat ini mereka tidak terkonsentrasi pada satu titik, namu menyebar dengan variasi pertumbuhan masing-masing berbeda,” tuturnya.
Waka Polres Lhokseumawe menyebutkan, pihaknya terus mencoba dengan segala upaya melakukan trik kepolisian untuk mengungkap semua ladang ganja di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya generasi muda, untuk mencari rezki menanam ganja bukan solusi terbaik. Kalau hobi bertani, tanamlah tanaman palawija atau lainnya lainnya. Jangan karena mendapat iming-iming keuntungan besar akhirnya merusak generasi bangsa, khususnya anak Aceh,” imbuhnya.
Iklan
Iklan
bir ali
× Advertisement
× Advertisement