Pidie | Posindependent.com – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah turun langsung menyelesaikan masalah ganti rugi lahan dan tanam tumbuh Tol Sigli–Banda Aceh seksi Padang Tiji–Seulimuem.
Pertemuan dengan pemilik lahan digelar di Warkop SPBU Gintong, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie, Rabu 29 Oktober 2025.
Sebelum bertemu warga, Wagub Fadhlullah meninjau langsung titik-titik lahan garapan masyarakat yang belum tuntas pembebasannya. Dalam peninjauan itu, ia menemukan sejumlah fakta baru yang belum terungkap sebelumnya.
“Kami hadir lengkap dengan semua pihak terkait. Tujuannya satu, mencari solusi terbaik agar pembangunan tol yang terhenti dua tahun ini bisa segera dilanjutkan,” tegas Fadhlullah di hadapan warga.
Wagub Fadhlullah Dorong Rapat Lintas Kementerian
Usai mendengar langsung keluhan masyarakat, Wagub Fadhlullah memutuskan menggelar rapat lanjutan lintas kementerian.
Ia akan mempertemukan perwakilan masyarakat dengan pihak pengambil keputusan dari Kementerian Kehutanan, Kementerian PUPR, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Kejaksaan Agung.
“Rapat akan digelar besok, Kamis 30 Oktober 2025, agar ada keputusan yang pasti. Kita ingin semua pihak duduk satu meja dan masalah ini benar-benar selesai,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Proyek Tol Sibanceh PT Hutama Karya, Slamet, melaporkan bahwa seksi Padang Tiji–Seulimuem masih menyisakan pembangunan empat akses perlintasan tidak sebidangdan tiga lereng tegak yang harus diperbaiki sebelum uji laik fungsional.
Pekerjaan ini terkendala karena 22 bidang tanah prioritas belum selesai ganti rugi tanam tumbuhnya.
Harga Lahan Dinilai Terlalu Rendah, Warga Tolak Pembebasan
Sejumlah warga menolak pembebasan lahan karena menilai harga ganti rugi terlalu rendah. Salah satu pemilik lahan, Ayah Musa Ibrahim, mengaku kecewa dengan nilai yang ditetapkan pemerintah.
“Harga per meter tanah kami dihargai Rp10 ribu, ada yang Rp7 ribu, bahkan satu persil hanya Rp17 ribu. Ini jauh dari harapan kami,” keluh Ayah Musa.
Ia menjelaskan, lahan itu telah ia kelola sejak tahun 1980-an berdasarkan peta yang diteken Bupati Diah Ibrahim.
Menurutnya, kawasan tersebut sudah lama dimanfaatkan masyarakat untuk peternakan dan perkebunan, sehingga pemerintah perlu meninjau ulang penetapan harga.
Data Pembayaran dan Penjelasan Pemerintah
Camat Padang Tiji, Asriadi, mengungkapkan bahwa kawasan tanaman tumbuh yang dilintasi jalan tol berada di Gampong Pulo Hagu dan Gampong Jurong Cot Paloh.
Di Gampong Pulo Hagu, dari 191 persil tanah, sebanyak 23 bidang sudah dibayar, 60 sudah teken tapi belum dibayar, dan sisanya masih menolak.
Sedangkan di Gampong Jurong Cot Paloh, dari 49 persil tanah, 19 bidang sudah dibayar, 15 sudah teken tapi belum dibayar, dan sisanya tidak setuju.
Menanggapi keluhan masyarakat, Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Suhendra, menegaskan bahwa penetapan harga tanaman tumbuh tidak dilakukan sembarangan.
“Pemerintah menetapkan harga berdasarkan ketentuan dan hasil penilaian lokasi serta jenis tanaman tumbuh. Tidak asal menentukan,” tegasnya.
Rapat tersebut dihadiri oleh Pangdam Iskandar Muda Mayjen Joko Hadi Susilo, Wakil Bupati Pidie Alzaizi, unsur Forkopimda Aceh dan Pidie, Danrem Lilawangsa, Asisten I Sekda Aceh, Kepala SKPA dan Biro terkait, Kepala BPN Pidie, serta kedua keuchik yang desanya terdampak proyek tol, yakni Edi Safriadi dari Gampong Pulo Hagu dan Anwar dari Gampong Jurong Cot Paloh.
Kehadiran semua unsur pemerintah daerah dan pusat menunjukkan bahwa pemerintah serius menuntaskan hambatan proyek strategis nasional Tol Sigli–Banda Aceh, yang diharapkan menjadi tulang punggung konektivitas ekonomi Aceh.***
Dapatkan pengalaman membaca berita yang lebih cepat dan praktis bersama PosIndependent. Ikuti saluran resmi kami di WhatsApp Channel disini untuk menerima notifikasi berita pilihan setiap hari.


